Ketua LSM Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Tokoh NU

Ilustrasi
Krjogja.com - PURWOKERTO - Penyidik Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022) menetapkan Smb (62) ketua LSM di Banyuma sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Ansor Banyumas melalui LBH Ansor Banyumas kepada Polresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus S saat dikonfirmasi KRJogja.com, Selasa (22/11/2022) mengatakan Smb ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
" Smd sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kompol Agus.
Menurutnya tersangka Smd diduga telah melakukan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Berkaitan perbuatanya tersangka Smb dijerat pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (Dri)
BERITA TERKAIT
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu