Ketua LSM Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Tokoh NU

Ilustrasi
Krjogja.com - PURWOKERTO - Penyidik Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022) menetapkan Smb (62) ketua LSM di Banyuma sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Ansor Banyumas melalui LBH Ansor Banyumas kepada Polresta Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus S saat dikonfirmasi KRJogja.com, Selasa (22/11/2022) mengatakan Smb ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
" Smd sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kompol Agus.
Menurutnya tersangka Smd diduga telah melakukan dugaan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Berkaitan perbuatanya tersangka Smb dijerat pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (Dri)
BERITA TERKAIT
Lawan Shi Yu Qi di Semifinal, Jojo Janjikan Permainan Menghibur
Tingkatkan Ilmu Kebidanan, STIKES Guna Bangsa Yogyakarta 'Nglurug' ke Jatim
Halo Job Seeker! PT Mayora Group Bakal Gelar Career Exhibition 2023, Catat Tanggalnya
Mendes PDTT: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades adalah Jalan Tengah
Menteri Basuki Kumpulkan 45 Profesor di UGM Bahas Sumber Daya Air IKN, Ini Hasilnya
Di Jepang Covid-19 Disamakan Flu Biasa Mulai Mei 2023
Bupati Luncurkan Puspaga, Bukti Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Modus Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo
Langkah Apriyani/Fadia, Gregoria, Dejan/Gloria Terhenti
Wout Weghorst Akhirnya Pecah Telur Juga di MU
60 Tim 18 Provinsi Ikuti Kejurnas 3 x 3 di Yogya, Ukur Kekuatan Jelang PON 2024
Bunda Corla Lebih Suka Tinggal di Luar Negeri
Ganjar Perintahkan Kades Berinovasi Atasi Kemiskinan
Jembatan Kretek 2 Siap Difungsikan
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di BUMDes
Kinerja APBN DIY Alami Tren Positif, Modal Kuat Respon Tantangan Global 2023
Capaian Kinerja Penerimaan Pajak DIY 2022 Lampaui Target
Satlantas Polres Bantul Gencarkan Operasi Knalpot
Saingi US Coast Guard, Bakamla Jadi Lembaga Kelas Dunia