Pemantauan Harga Pokok Jelang Nataru Hingga Pasar Tradisional

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau bahan pokok pangan di Pasar Bekonang Mojolaban. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Menjelang Natal dan tahun baru (nataru) stok dan harga kebutuhan pokok dipantau ketat mengantisipasi masalah muncul seperti keterbatasan barang dan kenaikan harga. Kondisi tersebut rawan terjadi karena faktor cuaca dan tingginya permintaan masyarakat. Pemantauan dilakukan di pasar tradisional dan distributor termasuk jalur perdagangan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo Iwan Setiyono, Sabtu (26/11/2022) mengatakan, pemantauan rutin kebutuhan pokok masyarakat masih terus dilakukan. Namun kegiatan lagi ini lebih diperketat disemua pasar tradisional yang dikelola Pemkab Sukoharjo maupun pasar desa milik pemerintah desa. Sasaran pemantauan berupa barang kebutuhan pokok baik pangan maupun non pangan.
Untuk barang kebutuhan pokok pangan di pasar tradisional diketahui masih aman. Stok melimpah dan harga stabil. Perubahan harga terjadi secara fluktuatif karena beberapa penyebab seperti cuaca dan barang bahan baku impor.
"Misal untuk kedelai sebagai bahan baku produksi tahu dan tempe masih impor dan ada kenaikan. Ini berimbas pada harga tahu dan tempe. Sedangkan barang pokok pangan lainnya bersumber lokal fluktuatif, namun mayoritas harga stabil," ujarnya.
Disdagkop UKM Sukoharjo mengantisipasi kenaikan harga barang pokok pangan karena pengaruh cuaca. Sebab kondisi sekarang sering hujan deras dan angin kencang. Dampaknya sudah terjadi dibeberapa daerah ada bencana alam.
Iwan menjelaskan, kemungkinan masalah yang bisa muncul salah satunya terkait jalur distribusi atau pengiriman barang. Sebab dibeberapa daerah terjadi bencana alam seperti banjir sehingga memperlambat transportasi dari daerah asal ke tempat tujuan. Barang tersebut juga memiliki risiko kerusakan apabila tidak segera sampai ke pedagang.
Terkait hal ini Disdagkop UKM Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak terkait lainnya. Sebab transportasi pengangkut barang kebutuhan pokok masyarakat mendapat prioritas melintas. (Mam)
BERITA TERKAIT
Lawan Shi Yu Qi di Semifinal, Jojo Janjikan Permainan Menghibur
Tingkatkan Ilmu Kebidanan, STIKES Guna Bangsa Yogyakarta 'Nglurug' ke Jatim
Halo Job Seeker! PT Mayora Group Bakal Gelar Career Exhibition 2023, Catat Tanggalnya
Mendes PDTT: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades adalah Jalan TengahÂ
Menteri Basuki Kumpulkan 45 Profesor di UGM Bahas Sumber Daya Air IKN, Ini Hasilnya
Di Jepang Covid-19 Disamakan Flu Biasa Mulai Mei 2023
Bupati Luncurkan Puspaga, Bukti Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Modus Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Zenius Gelar New Primagama X Danamon Mencari Juara
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo
Langkah Apriyani/Fadia, Gregoria, Dejan/Gloria Terhenti
Wout Weghorst Akhirnya Pecah Telur Juga di MU
60 Tim 18 Provinsi Ikuti Kejurnas 3 x 3 di Yogya, Ukur Kekuatan Jelang PON 2024
Bunda Corla Lebih Suka Tinggal di Luar Negeri
Ganjar Perintahkan Kades Berinovasi Atasi Kemiskinan
Jembatan Kretek 2 Siap Difungsikan
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di BUMDes
Kinerja APBN DIY Alami Tren Positif, Modal Kuat Respon Tantangan Global 2023
Capaian Kinerja Penerimaan Pajak DIY 2022 Lampaui Target
Satlantas Polres Bantul Gencarkan Operasi Knalpot