Mematikan Ponsel yang Berdering Batalkan Salat? Begini Penjelasannya

Umat Islam melaksanakan sholat Jumat pada minggu ketiga bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/4/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)
Penjelasan Syekh Nawawi Al Bantani
Syekh M Nawawi Banten menyebutkan bahwa sholat menjadi batal karena gerakan besar, bukan gerakan kecil. Gerakan kecil tidak membatalkan shalat selama tidak dilakukan karena main-main. Kalau gerakan main-main, shalat menjadi batal. (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, [Bandung, Syirkah Al-Maarif: tanpa tahun], halaman 90).
ŁŲŖŲØŲ·Ł ŲØŲ§ŁŁŲ«ŁŲ± Ł
Ų·ŁŁŲ§Ł ŁŁŲ§ ŲŖŲØŲ·Ł ŲØŲ§ŁŁŁŁŁ Ł
Ų·ŁŁŲ§Ł Ų„ŁŲ§ Ų„Ų°Ų§ ŁŲµŲÆ ŲØŁ Ų§ŁŁŲ¹ŲØ
Artinya, “Shalat menjadi batal secara mutlak karena banyak gerakan (di luar gerakan shalat) dan tidak menjadi batal secara mutlak karena sedikit gerak kecuali dengan tujuan main-main,” (Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ala Syarhil Khatib, [Beirut, Darul Fikr: 2006 M/1426-1427 H], juz II, halaman 87).
Gerakan kecil dan gerakan sedikit dalam shalat tidak membatalkan shalat sejauh tidak dilakukan secara main-main, tetapi ada hajat dan keperluan tertentu yang mengharuskan kita untuk bergerak. Jadi, niat, maksud, atau tujuan membuat gerakan (selain gerakan shalat) cukup menentukan sah dan batalnya shalat.
ŁŁ
ŲŁ Ų¹ŲÆŁ
Ų§ŁŲØŲ·ŁŲ§Ł ŲØŲ§ŁŁŲ¹Ł Ų§ŁŁŁŁŁ Ų„Ł ŁŁ
ŁŁŲµŲÆ ŲØŁ Ų§ŁŁŲ¹ŲØ ŁŲ„ŁŲ§ Ų£ŲØŲ·Ł
Artinya, “Ketidakbatalan shalat karena sedikit gerak terletak pada niatnya yang bukan untuk main-main. Tetapi jika dimaksudkan untuk main-main belaka, maka shalatnya menjadi batal,” (Sayyid Bakri Syatha, Ianatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H] juz I, halaman 248).
Secara umum dalam mengatasi masalah gerakan di dalam shalat, kita dapat mengacu pada kaidah gerak shalat yang terdiri atas lima syarat. Kita dapat melihat bagaimana gerakan kita apakah termasuk dari gerakan yang membatalkan shalat atau tidak membatalkan.
ŲŲ§ŲµŁŁ Ų£ŁŁ ŁŲ§ ŁŲØŲ·Ł Ų„ŁŲ§ ŲØŲ“Ų±ŁŲ· Ų®Ł
Ų³Ų©: Ų£Ł ŁŁŁŁ ŁŲ«ŁŲ±Ų§ ŁŲ£Ł ŁŁŁŁ Ł
ŲŖŁŲ§ŁŁŲ§ ŁŲ£Ł ŁŁŁŁ Ų«ŁŁŁŲ§ ŁŲ£Ł ŁŁŁŁ ŁŲŗŁŲ± ŲŲ§Ų¬Ų© ŁŲ£Ł ŲŖŁŁŁ ŁŲ«Ų±ŲŖŁ Ł
ŲŖŁŁŁŲ©
Artinya, “Simpulannya, shalat dapat menjadi batal karena gerak dengan memenuhi lima syarat: jumlah gerakan yang banyak, gerakan berturut-turut, gerakan berat, tanpa hajat apapun, dan jumlah banyak gerakan yang meyakinkan,” (Syekh Iwadh dan Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hamisy Iqna alal Khathib, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 149).
BERITA TERKAIT
Purbalingga Fokus Enam Prioritas Pembangunan Tahun Depan
Biomedis Jadi Ilmu Favorit di Masa Depan
Lurah Sriharjo Kesal, Jalan Ambles di Wunut Belum Diperbaiki
Berbagi Senyum Berkah di Ramadan 2023, JNE Hadirkan Beragam Program
Ramadhan Keliling Dunia Bersama Unissula
Hari Film Nasional: Insan Perfilman Terus Bergerak Wujudkan Merdeka Berbudaya
Disperinaker Sukoharjo Pantau Pembayaran THR Idul Fitri 2023
Innalillahi..Bocah Kembar Terseret Arus Anak Sungai Serang, Begini Kondisinya
1.000 Anak Yatim di Salatiga Terima Santunan Ramadhan
Hujan Angin 'Ngamuk' di Bantul, Belasan Pohon Tumbang Timpa Rumah
Hebatnya Via Vallen, Sediakan Sahur Gratis Selama Bulan Ramadan Full!
Batal Jadi Host Piala Dunia U-20 Presiden Minta Jangan Saling Menyalahkan
Pendataan Ulang Tanah PT KAI di Wonogiri Tanpa Ribut-ribut
UNNES Terima 2.223 Mahasiswa Jalur SNBP
Bentengi Keluarga dari Radikalisme, Kaum Perempuan Perlu Memiliki Kecerdasan Digital
Dampak Hujan Angin di Jogja Hari Ini, Puluhan Pohon Tumbang dan Rumah RusakĀ
BRI Bantu Sistem Pengolahan Air Minum ke Panti Rehabilitasi
Pemkab Boyolali Serahkan Hibah Serta Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji
Jasa Armada Indonesia Raup Laba Bersih Rp150,6 Miliar di Tahun 2022
GKR Hemas ajak Perempuan Muslim Aplikasikan Pancasila
Alumni SMAN 1 Purwokerto Gelar Basar Ramadan