Forkopimda Sukoharjo Cegah Terorisme

Forkopimda Sukoharjo saat kegiatan pembinaan tim terpadu pencegahan dan penanggulangan terorisme. (Wahyu imam ibadi)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Langkah tersebut dilakukan mengingat penyebaran terorisme sudah menyasar kesemua kalangan.
Salah satu upaya yang dilakukan tersebut seperti pembinaan tim terpadu dan penyusunan rencana aksi daerah. Kegiatan digelar di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Senin (28/11).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, seperti kita ketahui bersama bahwa Pemerintah telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap warga Negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban Negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
Saat ini ancaman intoleransi, radikalisme dan ekstremisme yang mengakibatkan munculnya berbagai kejadian kekerasan masih sering kita hadapi, apalagi akhir-kahir ini masih ada organisasi atau perorangan yang terang-terangan akan mengganti paham idiologi Negara, maka secara nyata hal ini merupakan sebuah gangguan keamanan dalam kehidupan masyarakat serta mengancam idiologi Negara juga sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia, telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman masyarakat. Untuk itu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, diperlukan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pencegahan dan penanggulangannya dapat berjalan secara komprehensif, sistematis, terencana dan terpadu serta melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme (RAD-PE) merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sehingga dapat sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
"Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi para peserta dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan ekstremisme secara nyata," ujarnya.
Kepada anggota Tim Terpadu, Bupati berharap Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme (RAD-PE) Kabupaten Sukoharjo agar dilaksanakan sesuai dengan kewenangan masing-masing melalui dukungan program, kegiatan dan anggaran yang memadai serta dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur dan terpadu, untuk itu diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukoharjo Gunawan Wibisono mengatakan, pembinaan ini dimaksudkan untuk mengetahui tugas pokok fungsi dari masing-masing anggota tim terpadu dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan bertujuan terwujudnya RAD PE Kabupaten Sukoharjo dengan strategi yang komprehensif dan langkah yang sistematis, terencana dan terukur serta terpadu dengan sistem kerja kolaboratif dan inklusif dari semu pihak.
"Pembinaan ini diikuti terdiri dari anggota tim terpadu rencana aksi daerah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme Kabupaten Sukoharjo dan stakeholder terkait," ujarnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Ramadan, Lansia di Juwangi Belajar Mengaji
Ini Dia Cara Bikin Cendol Dawet Tanpa Cetakan
Ramadan, Operasional Tempat Hiburan dan Warung Makan Dibatasi
Puluhan Lansia Isi Waktu Puasa dengan Belajar Mengaji
FPB Sukoharjo Pantau Persiapan Pembayaran THR 2023
Cara Menyelesaikan Problem Matematika dengan Computational Thingking
BPKPAD Sukoharjo Imbau Percepat Pelunasan PBB
Unik, Indra Utami Tamsir Rilis Lagu Religi Keroncong 'Bulan Ampunan'
Polres Sukoharjo Gencarkan Patroli Ramadan
Ramadan di Karanganyar, Operasional Tempat Hiburan dan Warung Makan Dibatasi
KPU Rampungkan Regulasi Alokasi Kursi Dapil
RI Punya CoE Terbesar untuk Kelistrikan dan Otomasi industri
Divonis Kanker Payudara Nunung Srimulat Jalani Kemoterapi, Begini Kesehatannya
Pria Tak Dikenal Tewas Tertabrak KA Bima
Sedang Marak 'Perang Sarung' Polisi Gagalkan Tawuran Antar Pelajar Karanganyar
Usai Menikahi Ken Umang dan Anusapati, Ken Arok Menuai Karma?
Apri-Fadia Mundur Gregoria Kalah, Indonesia Tanpa Gelar di Swiss Open 2023
Suzuki GSX-8S Resmi Meluncur, Performanya Siap Tantang Pencinta Adrenalin
PPY Bantul Adakan Pembekalan Anggota Baru, Upaya Jaga Mutu dan Standarisasi
Gantikan Martial, United Kejar Dembele
Fakta Menarik Lagu Lingsir Wengi, Benarkah untuk Memanggil Makhluk Halus?