Perekrutan PPK dan PPS, KPU Bidik Kalangan Profesi

Ilustrasi.
Krjogja.com - KARANGANYAR - KPU Karanganyar membolehkan kalangan profesi mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perekrutan badan adhoc pemilu oleh KPU sangat berlainan syaratnya dengan Bawaslu yang melarang keikutsertaan ASN maupun aparatur pemerintah.
Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas mengakui kebanyakan anggota badan adhoc pada pemilu periode lalu adalah guru dan kalangan profesi lainnya seperti perangkat pemerintah desa.
“Ketika kebutuhan badan adhoc pemilu yang ditangani KPU tidak terpenuhi, memang harus koordinasi ke lembaga profesi. Salah satunya PGRI. Harapannya kalangan guru bersedia mengisi kekosongan itu. Regulasinya juga tidak melarang,” kata Devid kepada wartawan di sela kegiatan peningkatan peran JDIH KPU dalam rangka penyuluhan regulasi tahapan pemilu 2024 di Jawa Dwipa Karangpandan, Senin (28/11).
Keikutsertaan kalangan profesi, terutama guru, didukung Bupati Karanganyar Juliyatmono. Yuli, sapaan akrabnya menyampaikan ke semua guru yang hadir di upacara HUT ke-77 PGRI agar mendaftar PPK dan PPS.
Lebih lanjut Devid mengatakan, regulasi perekrutan PPK dan PPS tidak sama dengan Panwascam yang dikoordinasi Bawaslu.
“Kalau Panwascam itu memang tidak boleh diisi ASN atau perangkat pemerintah. Sedangkan PPK dan PPS boleh. Sebab persyaratannya beda. Lagipula kami membutuhkan personal dari pemerintah dalam menyelenggarakan pemilu yang berbasis di daerah untuk mempermudah koordinasi,” katanya.
Saat ini, KPU sedang melakukan perekrutan calon anggota PPK. Berdasarkan jadwal, pengumumam pendaftaran calon PPK tanggal 20 November sampai 24 November, kemudian penerimaaan pendaftaran 20 sampai 29 November. Selanjutnya penelitian administrasi mulai 21 November sampai 1 Desember. Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 2 sampai 4 Desember.
“Dua hari lagi ditutup pendaftaran PPK pemilu. Segera saja lengkapi persyaratannya. Sampai hari ini ada 1.273 yang login di siakba.kpu.go.id. Namun belum semuanya melengkapi berkas pendaftaran. Dari jumlah itu, 173 orang dari Karanganyar kota. Mereka berasal dari berbagai latar belakang mulai ASN, umum, fresh graduated, perangkat desa sampai mantan anggota PPK pemilu lalu,” katanya. (Lim)
BERITA TERKAIT
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Sistem Kelistrikan JEC
Hari Ini adalah Horoskop Percintaan Terbaik Bagi Tiga Bintang Ini
Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI
Ganjar, Prabowo Hingga Heppy Trenggono Muncul di Musra XVI Yogyakarta
Satpam Dituntut Tingkatkan Sinergitas Dengan Kepolisian