IDI Boyolali Wadul ke DPRD, Minta Penundaan Pengesahan UU Omnibus Law

Sejumlah Dokter Datangi Gedung DPRD Boyolali.
Krjogja.com - BOYOLALI - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Boyolali mendatangi Kantor DPRD Boyolali guna menyampaikan peninjauan ulang RUU Kesehatan Omnibus Law.
Ketua IDI Cabang Boyolali Didik Suprapto mengatakan, penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut dalam draf kajian ilmiahnya tidak melibatkan ahli profesi. Sehingga dalam kewenangan hasil profesi tersebut dipangkas.
“RUU Kesehataan Omnibus Law tersebut kita tidak dilibatkan dan tahu tahu sudah jadi. Seharusnya IDI yang memiliki dalam profesi tersebut dilibatkan,”katanya saat ditemui wartawan usai audensi dengan Ketua DPRD Boyolali,Senin(28/11/2022) kemarin.
Menurutnya, kewenangan profesi kaitanya dengan SIP, STR dan lainnya yang saat ini dikerjakan IDI tersebut demi kebaikan masyarakat.
“Misalkan dokter yang praktek sesuai dengan kreteria kami betul betul seorang dokter. Itu yang kita waspadai, sebab, hal itu terkait kepentingan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat,”ujar dia.
Ia mengungkapkan, Omnibus Law tersebut merupakan undang undang yang dijadikan satu, namun, dampaknya menghapus UU kesehatan, UU kedokteran. Hal itu, kewenangannya akan berkurang atau hilang karena semua diteraik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Seharusnya rekomendasi SIP tersebut yang mengeluarkan IDI. Kita ingin melihat teman sejawat ini benar benar dokter tidak, beretika tidak dan syarat praktek harus yang kompeten,”jelas dia.
Dalam hal ini, Ketua MKEK Cabang Boyolali Edi Santoso mengatakan, pihaknya mengawatirkan RUU Kesehaatan tersebut seperti halnya undang undang ciptakerja. Selain itu, pihaknya juga mengawatirkan kewenangan undang undang tersebut mengarah Kemenkes semua.
“Kita itu menjaga profesi dokter ini tidak mudah, kita kawatir saja. Nantinya ada dokter yang nakal, kalau semua kewenangan itu ke Kemenkes maka kita tidak bisa mengawasi lagi,”katanya.
Menurutnya, tatanan dari IDI hingga sampai saat ini sudah cukup baik. Tatanan tersebut mulai dari etis, moral. Meski tidak sempurna namun hingga sampai saat ini judah berjalan.
“Meski belum sempurna, tapi tatanan etis, moral para dokter yang beitu banyak selama ini sudah cukup terjaga dengan baik,”kata dia.
Hasil audensi, kata Anton Christanto anggota IDI Cabang Boyolali, bahwa ketua DPRD mendukung langkah IDI Cabang Boyolali dalam menyampaikan RUU Kesehatan Omnibus Law.
“Pak Ketua DPRD Marsono mendukung kami, dan aspirasi kita akan disampaikan melalui DPR RI Fraksi PDIP,”kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Boyolali Marsono, mengatakan, kedatangan sejumlah pengurus IDI Cabang Boyolali meresahkan munculnya RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut.
“Ya, kami kedatangan pengurus IDI Boyolali, mereka resah terkait RUU Kesehatan Omnibus Law. Namun, hal itu adalah kewenangan pusat. Kami mendorong untuk komunikasi dengan lembaga yang ada kaitanya dengan itu, di pemerintah pusat,”pungkasnya. (R-3)
BERITA TERKAIT
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Sistem Kelistrikan JEC