Sama Seperti Wudhu, Begini Cara dan Hal yang Membatalkan Tayamum

user
Tomi Sujatmiko 30 November 2022, 05:35 WIB
untitled

2. Menemukan Air Sebelum Melakukan Sholat

Salah satu yang membatalkan tayamum adalah sudah menemukan air sebelum melakukan sholat. Ini larena tayamum adalah pengganti dari air.

Saat sudah ada air yang bisa digunakan dan memungkinkan dijangkau, maka tayumumnya batal. Akan tetapi, salah satu yang membatalkan tayamum ini tidak berlaku bagi yang bertayamum karena sakit.

"Jika menemukan air setelah mengerjakan shalat, maka shalatnya sah dan tidak perlu mengqadha,” (Musthafa Al-Khin dan Mustafa Al-Bugha, Al-Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi‘i, [Damaskus: Darul Qalam, 1992], halaman 97).

Kemudian,

“Begitu juga jika menemukan air setelah memulai shalat, maka sah untuk melanjutkan shalat tersebut sampai selesai. Jika memutus shalat untuk berwudhu dan mengerjakan shalat dengan wudhu tersebut, maka hal itu lebih utama,” (Musthafa Al-Khin dan Mustafa Al-Bugha, Al-Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi‘i, [Damaskus: Darul Qalam, 1992], halaman 97).

3. Murtad atau Keluar dari Islam

Salah satu yang membatalkan tayamum adalah mereka yang murtad atau keluar dari agama Islam. Apabila murtad, walau hanya sebentar, maka tayamumnya batal.

HALAMAN

Kredit

Bagikan