Pengamanan Pilkades Serentak 13 Desa Diperketat

user
Tomi Sujatmiko 30 November 2022, 21:12 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Petugas gabungan mengikuti apel gelar pasukan pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di halaman Pemkab Sukoharjo, Rabu (30/11). Petugas selanjutnya ditempatkan di 13 desa penyelenggara Pilkades.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pilkades mengatakan, Pemilihan Kepala Desa yang digelar 6 tahun sekali ini, merupakan salah satu pilar utama terselenggaranya Pemerintahan Desa yang demokratis.

Pilkades serentak tanggal 8 Desember 2022 dilaksanakan di 13 desa di 8 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sukoharjo, dengan jumlah Pemilih 44.338 orang adalah melibatkan massa yang cukup besar, maka perlu persiapan pengamanan agar Pilkades dapat berjalan secara kondusif, aman dan damai, sebagaimana telah di deklarasikan oleh para Calon Kepala Desa pada tanggal 25 November 2022 kemarin.

Kerawanan yang mungkin akan timbul harus dapat diantisipasi oleh semua pihak dengan bekerja sama dan bersinergi dengan baik. Berbagai potensi kerawanan harus dapat kita kelola sehingga tidak menjadi gangguan nyata kedepannya. Oleh karena itu diperlukan langkah pengamanan yang nyata untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta untuk menambah rasa percaya diri masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara langsung, jujur dan rahasia.

"Saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Apel Gelar Pasukan Pilkades Serentak pagi ini. Saya berharap kepada seluruh anggota TNI, Polri dan petugas keamanan untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan dengan sebaik-baiknya, serta berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif agar dapat memberikan rasa aman kepada para penyelenggara dan peserta Pilkades serta menjamin masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan jernih sesuai hati nuraninya," ujarnya.

Disamping itu Bupati berharap kepada seluruh anggota Polri, TNI dan aparat pengamanan lainnya agar bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu calon dan tidak memberikan dukungan apapun dalam konteks ucapan dan tindakan kepada para calon Kepala Desa peserta Pilkades Serentak Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 ini.

Bupati menambahkan, ada beberapa hal yang perlu ditekankan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagai berikut, Pertama, perkuat soliditas dan sinergitas TNI dan Polri guna mewujudkan Pilkades yang aman, lancar dan damai, Kedua, jaga netralitas TNI dan Polri serta hindari tindakan yang dapat mencedarai netralitas TNI dan Polri dalam menyelenggarakan setiap tahapan Pilkades, Ketiga, kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini, guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.

Keempat, gelorakan deklarasi damai Pilkades Sukoharjo Bermartabat atau Bersih, Aman dan damai, Jujur, Transparan dan Amanat, dengan mengikutsertakan elemen-elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades, Kelima, susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pengamanan termasuk dalam menghadapi situasi yang mendesak, Keenam, lakukan penegakkan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pilkades maupun potensi pelanggaran hukum lainnya guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif.

"Saya berharap kepada pihak-pihak terkait baik itu TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan instansi lainnya agar dapat menyikapi pelaksanaan pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 ini secara professional. Artinya harus benar-benar mempersiapkan diri agar dapat bekerja sama dengan baik, pahami tugas dan tanggung jawab, pahami lingkungan tempat tugas rekan-rekan serta pelajari dinamika sosial yang ada dalam rangka mensukseskan Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022 ini," lanjutnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, Polres Sukoharjo terus memantau setiap pelaksanaan tahapan Pilkades serentak 13 desa. Setiap tahapan tersebut calon kepala desa diminta selalu menaati ketentuan berlaku. Termasuk larangan mengerahkan massa atau konvoi sepeda motor menggunakan knalpot brong hingga menyebabkan gangguan Kamtibmas.

Pengerahan massa pendukung calon kepala desa juga rawan terjadi aksi kerusuhan. Selain itu juga meresahkan warga karena massa berkumpul dalam satu lokasi berjumlah banyak.

"Setiap pelaku pelanggaran gangguan kamtibmas tetap akan kami tindak dan proses hukum. Tahapan Pilkades serentak 13 desa tetap kami pantau," ujarnya.

HALAMAN

Kredit

Bagikan