Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kajari Salatiga, Herwin Ardiono didampingi BNN dan Pejabat di Salatiga Memusnahkan Barang Bukti. (Edy Susanto)
Krjogja.com - SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga memusnahkan barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini dilakukan di halaman lokasi Rumah Ramah Hukum Kejari Salatiga di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Jumat (2/12/2022).
Sebelum pemusnahan dilakukan pengecekan barang bukti khususnya kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Temanggung. Sebab, Salatiga menjadi wilayah BNN Temanggung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga, Herwin Ardiono SH mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan setiap 4 bulan sekali. "Saat ini yang kami musnahkan sebagian besar adalah barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, tembakau gorrila dan pil Yarindu," jelas Herwin Ardiono.
Menurut data di Kejari Salatih, barang bukti yang telah diperoleh kekuatan hukum'tetap sebanyak 26 perkara pidana umum mulai bulan Juli sampai November 2022 Barang bukti narkoba terdiri, sabu 3.8857 gram, tembakau gorilla (15,33) gram, ganja (23,26 gram), sediaan farmasi obat terlarang sebanyak 1750 Butir.
Barang bukti lain yang dimusnahkan, telepon genggam 23 buah dan lainnya sebayak 236 barang. Barang bukti narkoba berbentuk pil dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan barang bukti lainnya dengan dibakar. (Sus)
BERITA TERKAIT
Uniknya Wawancara PKD di Loano, Komisioner Panwascam Berbusana Jawa
Banjir dan Longsor Melanda Karangjambu Purbalingga
Komitmen Cegah Pungli, UPUBKB Boyolali Terima Penghargaan Stranas PK Terakreditasi A
Pesan Bunda Corla Sebelum Pulang ke Jerman: Jangan Saling Membuka Aib!
Wuri Hantoro Hadirkan Presiden di JEC
Lisa Loring 'The Addams Family' Tutup Usia, Putrinya Memegang Tangannya
Penerapan GCG Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3 Asean Corporate Governance Scored Card
Hadapi Tantangan Era Elektrifikasi, Toyota Indonesia Akselerasi Kompetensi SDM Vokasi
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex