Bidkum Polda DIY Sosialisasikan Perpol Pengamanan Kompetisi Olahraga

Kompol Haris saat sosialisasi Perpol tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga di Mapolresta Sleman (Wahyu Priyanti)
Krjogja.com - SLEMAN - Bidang Hukum (Bidkum) Polda DIY mensosialisasikan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga di Mapolresta Sleman, Jumat (2/12). Acara yang berlangsung di aula Mapolresta Sleman ini, dihadiri seluruh pejabat utama Polresta Sleman dan seluruh Kapolsek jajaran.
Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai SIK mengatakan, sosialisasi penting agar seluruh peserta memahami dan melaksanakan isi Perpol. "Sosialisasi ini penting terkait pertandingan, khususnya lebih spesifik tentang sepak bola. Harapannya, secara internal kita telah dibekali sehingga dapat disosialisasikan dengan panitia penyelenggara olahraga," ujar Imam di sela acara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menekankan kepada Depok Timur dan Depok Barat, mengingat Stadion Maguwoharjo sering digunakan untuk kompetisi olahraga. Meskipun demikian, seluruh anggota terutama yang berada di lapangan reperti reserse, intelkam dan bagian operasional, menjadikan Perpol sebagai pedoman ketika berlangsung sebuah kompetisi.
Sosialisasi dilakukan Kasubdit Sunluhkum Bidkum Polda DIY, Kompol Haris dengan paparan dan tanya jawab. Dikatakan, aturan dalam Perpol itu mengatur tiga tahapan kegiatan pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, yakni tahap prakegiatan, pelaksanaan kegiatan dan tahap pascakegiatan.(Ayu)
BERITA TERKAIT
MUI Respon MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama
Datangkan 8 Pemain Baru, Chelsea Habiskan Rp 4,8 Triliun
Candi Borobudur Kini Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia
Beri Kontribusi Nyata dalam Kelola Sampah untuk Capai Target Zero Emisi
Wajah Teddy Bear Tergambar di Planet Mars
Ferry Irawan Mengaku Pasrah
Ratusan Pohon Ganja Tertanam di Obyek Wisata
Mantan Pelatih Timnas, Benny Dollo Meninggal Dunia
DED Pasar Kartasura, Segera Terealisasi Pembangunan
Harimau Lapar Mangsa Dua Petani
Bai Nian, Tradisi Silaturahmi Warga Tionghoa yang Terus Dilestarikan
Tetap Waspada! Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Booster Kedua
Ganjar Luncurkan Program Beras untuk Ibu Hamil
Pengembangan Motor Listrik Masuk RKPD 2024
UPTD BLK Disperinaker Sukoharjo Buka Pelatihan Kerja Gelombang I
Gagal Bercinta Gara-gara Menolak Pakai Kondom, Pemuda Tikam PSK Remaja
Polres Boyolali Siap Tindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan
Kapolres Pastikan Isu Penculikan Anak di Purbalingga Hoaks
Rambut Kering Masalah Utama Perempuan Indonesia
Bersifat Multidimensi, Pengentasan Kemiskinan DIY Perlu Strategi ‘Cespleng’
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY