Diberikan KLHK, Kabupaten Sukoharjo Raih Tujuh Penghargaan Sekolah Adiwiyata
Ary B Prass
05 Desember 2022, 23:07 WIB

Kabid SMP Disdikbud Sukoharjo Warsini menunjukan penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Dok. Pemkab Sukoharjo)
SUKOHARJO - Kabupaten Sukoharjo meraih tujuh Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional ini terakhir diperoleh Kabupaten Sukoharjo pada Tahun 2018. Karena itu, penghargaan yang diperoleh pada tahun 2022 ini sangat membanggakan.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Warsini, Senin (5/12/2022) mengatakan, Kabupaten Sukoharjo meraih tujuh Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Warsini, Senin (5/12/2022) mengatakan, Kabupaten Sukoharjo meraih tujuh Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat Nasional ini terakhir diperoleh Kabupaten Sukoharjo pada Tahun 2018.
Penghargaan tersebut terdiri dari dua Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri yaitu SMPN 1 Sukoharjo dan SMPN 1 Grogol. Penghargaan lainnya diraih lima Sekolah Adiwiyata Nasional yaitu MTS PPMI Assalaam Sukoharjo, MIM 1 PK Sukoharjo, SDN Mranggen 01 Polokarto, SMKN 2 Sukoharjo dan MAN Sukoharjo.
Penyerahan penghargaan sudah dilaksanakan pada Kamis 1 Desember 2022 kemarin. Untuk penyerahan penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dilaksanakan di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta. Sedangkan untuk Sekolah Adiwiyata Nasional dilaksanakan secara online/zoom.
Penghargaan Adiwiyata adalah sebuah penghargaan yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan PBLHS atau peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.
Penghargaan tersebut terdiri dari dua Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri yaitu SMPN 1 Sukoharjo dan SMPN 1 Grogol. Penghargaan lainnya diraih lima Sekolah Adiwiyata Nasional yaitu MTS PPMI Assalaam Sukoharjo, MIM 1 PK Sukoharjo, SDN Mranggen 01 Polokarto, SMKN 2 Sukoharjo dan MAN Sukoharjo.
Penyerahan penghargaan sudah dilaksanakan pada Kamis 1 Desember 2022 kemarin. Untuk penyerahan penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dilaksanakan di Auditorium Dr Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta. Sedangkan untuk Sekolah Adiwiyata Nasional dilaksanakan secara online/zoom.
Penghargaan Adiwiyata adalah sebuah penghargaan yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan PBLHS atau peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.
Yaitu aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Penghargaan Adiwiyata Nasional yakni suatu penghargaan yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Penghargaan Adiwiyata Nasional yakni suatu penghargaan yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sedangkan Penghargaan Adiwiyata Mandiri ialah suatu penghargaan khusus bagi tiap-tiap sekolah yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata nasional serta telah berhasil membina paling sedikit 2 dua Sekolah.
Gerakan yang dimaksud dalam adiwiyata ini terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, mencakup penerapan perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH), konservasi energi, konservasi air, pembelajaran pada mata pelajaran atau ekstrakulikuler, kebersihan, sanitasi dan drainase, penanaman dan pemeliharaan pohon, serta inovasi terkait PRLH.
Dengan semakin banyak sekolah Adiwiyata diharapkan mampu mewujudkan generasi yang peduli dan berkontribusi dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Sukoharjo.
"Kabupaten Sukoharjo Raih Tujuh Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya. (Mam)
Gerakan yang dimaksud dalam adiwiyata ini terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah, mencakup penerapan perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH), konservasi energi, konservasi air, pembelajaran pada mata pelajaran atau ekstrakulikuler, kebersihan, sanitasi dan drainase, penanaman dan pemeliharaan pohon, serta inovasi terkait PRLH.
Dengan semakin banyak sekolah Adiwiyata diharapkan mampu mewujudkan generasi yang peduli dan berkontribusi dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Sukoharjo.
"Kabupaten Sukoharjo Raih Tujuh Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Politikus Ini Nekat Tinggalkan Istri dan Anak Demi Seorang Bintang Porno
Naik 10 Kali Lipat, Qoala Plus Optimis Jadi Asuransi Digital Terbaik di Indonesia
Uniknya Wawancara PKD di Loano, Komisioner Panwascam Berbusana Jawa
Banjir dan Longsor Melanda Karangjambu Purbalingga
Komitmen Cegah Pungli, UPUBKB Boyolali Terima Penghargaan Stranas PK Terakreditasi A
Pesan Bunda Corla Sebelum Pulang ke Jerman: Jangan Saling Membuka Aib!
Wuri Hantoro Hadirkan Presiden di JEC
Lisa Loring 'The Addams Family' Tutup Usia, Putrinya Memegang Tangannya
Penerapan GCG Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3 Asean Corporate Governance Scored Card
Hadapi Tantangan Era Elektrifikasi, Toyota Indonesia Akselerasi Kompetensi SDM Vokasi
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli