450 Pemanah Meriahkan 'Gebyar Panahan Jemparingan Jogja 2022'

Para pemanah dewasa dan anak-anak putra-putri duduk bersama membidik target (bandulan) di lapangan Kawasan wisata Candi Banyunibo, Prambanan. KR-Abrar
Krjogja.com - PRAMBANAN - Sebanyak 450 pemanah dari berbagai provinsi dan kota di Indonesia mengikuti Kejurnas Panahan Tradisional gaya Mataraman yang dikemas dalam bingkai 'Gebyar Panahan--Jemparingan Jogja 2022'.
Event tersebut dihelat dalam rangka mendukung Sport Tourism yang digelar Kemenpora Bidang Asdep Industri dan Promosi Olahraga kerja sama dengan Lembaga Jogja Sportmart yang diketuai Agus Sudrajat. Didukung KONI DIY, BPO Disdikpora DIY, Dinas Pariwisata DIY, Perpani dan Perpatri DIY. Kejuaraan yang digeber di Kawasan Wisata Candi Banyunibo, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Minggu (4/12) tersebut dibuka Kabid Pemasaran dan Promosi Industri Olahraga Kemenpora RI Paiman.
Ketua penyelenggara Tukiman menjelaskan, kejuaraan yang melibatkan sebanyak 450 pemanah tersebut terbagi dalam dua kategori yaitu anak-anak putra/putri, dan kategori umum dewasa putra-putri. Para peserta berasal dari Denpasar (Bali), Sumedang, Tasikmalaya, Semarang, Magelang, Surabaya, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Lampung.
"Kejuaraan panahan tradisional yang diadakan Kemenpora di Yogya terselenggara setahun sekali antara Juli dan Desember," terang Tukiman.
Sementara itu, Agus Sudrajat menambahkan untuk target (sasaran) yang dibidik untuk kategori dewasa umum putra/putri berjarak 30 meter dari tempat duduk pemanah hingga target. Sedangkan untuk kategori anak putra/putri lebih pendek hanya berjarak 20 meter. Untuk peserta yang mengikuti event ini dikenakan kontribusi Rp 50 ribu, dengan Total bebungah (hadiah) sebesar Rp 20 juta.
Pada kesempatan itu, Paiman dari Kemenpora mengatakan, tujuan Kemenpora RI menyelenggarakan gebyar panahan di Kawasan Candi Banyunibo, bahwa Kemenpora ingin mengkolaborasikan terkait dengan event ini. Bahwa Kemenpora mengedepankan dari sisi olahraganya, sedangkan dari Dinas Pariwisata tentu dari destinasi wisata.
"Kita mengadakan event ini di lokasi wisata adalah dalam rangka mendukung sport tourism. Selain itu, masyarakat Yogyakarta belum tentu tahu bahwa di sini ada Candi Banyunibo. Jadi dengan adanya kejuaraan panahan tradisional ini, kita ikut mempromosikan destinasi wisata yang ada di Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman,"ujar Paiman.
Menurut Paiman, kejuaraan panahan tradisional ini ada kaitannya dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dicetuskan Kemenpora RI. "Tahun 2018 kita pernah pula menggelar event serupa di lapangan Kenari Yogya, tapi saat itu panitia terbatas pada jasa olahraganya saja.
"Tapi tahun ini panitia mengadakan kejuaraan ini lebih bersifat sport tourism, selain olahraga, juga ada unsur wisata dan ekonomi (UMKM), jadi ketiga-tiganya bisa terangkat," sambung Paiman. (Rar)
BERITA TERKAIT
Tingkatkan Ilmu Kebidanan, STIKES Guna Bangsa Yogyakarta 'Nglurug' ke Jatim
Halo Job Seeker! PT Mayora Group Bakal Gelar Career Exhibition 2023, Catat Tanggalnya
Mendes PDTT: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades adalah Jalan TengahÂ
Menteri Basuki Kumpulkan 45 Profesor di UGM Bahas Sumber Daya Air IKN, Ini Hasilnya
Di Jepang Covid-19 Disamakan Flu Biasa Mulai Mei 2023
Bupati Luncurkan Puspaga, Bukti Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Modus Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo
Langkah Apriyani/Fadia, Gregoria, Dejan/Gloria Terhenti
Wout Weghorst Akhirnya Pecah Telur Juga di MU
60 Tim 18 Provinsi Ikuti Kejurnas 3 x 3 di Yogya, Ukur Kekuatan Jelang PON 2024
Bunda Corla Lebih Suka Tinggal di Luar Negeri
Ganjar Perintahkan Kades Berinovasi Atasi Kemiskinan
Jembatan Kretek 2 Siap Difungsikan
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di BUMDes
Kinerja APBN DIY Alami Tren Positif, Modal Kuat Respon Tantangan Global 2023
Capaian Kinerja Penerimaan Pajak DIY 2022 Lampaui Target
Satlantas Polres Bantul Gencarkan Operasi Knalpot
Saingi US Coast Guard, Bakamla Jadi Lembaga Kelas Dunia
Praperadilan Perkara Hak Cipta, Pemohon dan Termohon Tetap Pada Kesimpulannya