Jelang Tahun Baru, Polres Temanggung Giatkan Operasi Miras
Agusigit
05 Desember 2022, 16:16 WIB

Operasi miras yang digelar Polres Temanggung
TEMANGGUNG - Kepolisian Resort Temanggung gencarkan operasi miras untuk penciptaan kondusifitas menjelang akhir tahun dan pergantian malam tahun baru.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan operasi miras dilaksanakan mulai awal Desember dengan sasaran sasaran tempat-tempat yang selama ini terdeteksi sebagai penjualan miras ilegal.
"Petugas telah petakan lokasi dan mulai melakukan operasi miras di tempat-tempat penjalan tidak berizin," kata
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, Senin (5/12).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Rachmat Fauzi mengatakan telah ada kesepakatan Temanggung bebas miras. Maka itu semua pihak harus berjuang untuk mewujudkannya, baik dari pemerintah kabupaten, Polisi, TNI dan DPRD serta masyarakat secara umum.
"Tidak ada peredaran miras termasuk ciu di Temanggung, kita semua harus mewujudkannya,"kata dia.
Dia mengatakan semua pihak harus komitmen mewujudkannya sebab miras menjadi sumber kejahatan. Karena terpengaruh alkohol akan berbuat pelanggaran hukum atau tidak kriminalitas.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menambahkan petugas berhasil menemukan sejumlah miras dari berbagai merk yang disimpan penjual. Pada penjualnya dibawa ke markas kepolisian untuk dimintai keterangan terkait miras yang ditemukan.
"Kami melakukan pengintaian sebelum kemudian ditindak lanjuti dengan operasi," kata dia.
Dia mengatakan perlunya operasi untuk menjaga kondusifitas pada pergantian tahun. Pada masa ini, diduga akan ada peningkatan penggunaan miras, oleh pihak-pihak tertentu, terutama kaum muda.
" Kami mencegah dengan gencarkan razia atau operasi. Sasaran seperti pada warung remang-remang dan kerumunan pemuda, " kata dia.
Dia mengatakan razia miras akan melibatkan juga Satpol PP. Pada razia ini rencana dilakukan pada sejumlah titik yang diduga selama ini menjadi pintu masuk peredaran miras ke Temanggung. Pelaku nanti akan dijerat dengan hukum dan yang ketahuan telah pernah melakukan akan dijerat lebih tinggi. (Osy)
BERITA TERKAIT
Tingkatkan Ilmu Kebidanan, STIKES Guna Bangsa Yogyakarta 'Nglurug' ke Jatim
Halo Job Seeker! PT Mayora Group Bakal Gelar Career Exhibition 2023, Catat Tanggalnya
Mendes PDTT: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades adalah Jalan Tengah
Menteri Basuki Kumpulkan 45 Profesor di UGM Bahas Sumber Daya Air IKN, Ini Hasilnya
Di Jepang Covid-19 Disamakan Flu Biasa Mulai Mei 2023
Bupati Luncurkan Puspaga, Bukti Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Modus Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo
Langkah Apriyani/Fadia, Gregoria, Dejan/Gloria Terhenti
Wout Weghorst Akhirnya Pecah Telur Juga di MU
60 Tim 18 Provinsi Ikuti Kejurnas 3 x 3 di Yogya, Ukur Kekuatan Jelang PON 2024
Bunda Corla Lebih Suka Tinggal di Luar Negeri
Ganjar Perintahkan Kades Berinovasi Atasi Kemiskinan
Jembatan Kretek 2 Siap Difungsikan
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di BUMDes
Kinerja APBN DIY Alami Tren Positif, Modal Kuat Respon Tantangan Global 2023
Capaian Kinerja Penerimaan Pajak DIY 2022 Lampaui Target
Satlantas Polres Bantul Gencarkan Operasi Knalpot
Saingi US Coast Guard, Bakamla Jadi Lembaga Kelas Dunia
Praperadilan Perkara Hak Cipta, Pemohon dan Termohon Tetap Pada Kesimpulannya