Pengedar Upal Dikecrek, Sasaran Pedagang Kecil di Kebumen dan Purwokerto

Petugas menunjukkan barang bukti upal. (Foto: Humas Polres Kebumen)
Krjogja.com - KEBUMEN - SL (34) pemuda warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran uang palsu (upal). Sebelum ditangkap di Kebumen, SL sempat mengedarkan upal di Purwokerto dan Purbalingga.
"Tersangka sudah melancarkan aksinya kurang lebih tiga sampai empat bulan di berbagai daerah. Tidak hanya di wilayah Kebumen, namun juga di Purwokerto dan Purbalingga," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Jumat (09/12/2022).
Menurut Aiptu S Catur, tersangka mendapatkan upal dari seseorang di daerah Semarang. Pembayaran upal dilakukan dengan menggunakan uang elektronik. Upal pesanan dikirim melalui jasa pengiriman barang.
Tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sempor berdasarkan laporan warga. Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, berupa 13 lembar uang kertas palsu, uang tunai Rp 815.000, sebuah HP, dan satu unit sepeda motor.
Tersangka mengaku telah mengedarkan upal pecahan 100 ribuan kurang lebih sebanyak 8-10 juta. Sasarannya pedagang kecil dengan modus membeli sesuatu untuk mendapatkan kembalian uang asli.
"Untuk melengkapi berkas penyidikan, uang palsu telah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik Bank Indonesia," ujar Aiptu S Catur Nugraha seraya mengimbau masyarakat waspada dengan meneliti dengan cermat setiap lembaran uang yang diterima. (Suk)
BERITA TERKAIT
BukuWarung Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow
Sartini Melahirkan Bayi di Lereng Gunung Slamet
Patuhi Perintah Megawati, PDIP Kulonprogo Tanam Bibit Pohon dan Bersih Sungai
Soal Biaya Haji, Panja Komisi VIII DPR Akan Melakukan Monitoring ke Arab Saudi
Kabar Percobaan Penculikan Anak di Desa Tajug Karangmoncol Dipastikan Hoaks
Indonesia Pimpin Negara ASEAN Ciptakan Solusi Positif bagi Dunia
Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM Harga Rp 100 Juta-an
Dinilai Ganggu Masyarakat, Polda DIY Dapat Dukungan Razia Knalpot Blombongan
Jogja Banget! Ini Bocoran Riders Sheila on 7 yang 'Membahagiakan' Promotor
Muh Iqbal Terpilih Mahasiswa Berprestasi Manajemen Unimus 2023
Erik Ten Hag Puas Kinerja Brazil Connection Milik MU
Jonatan Christie Meraih Gelar Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2023
Gibran Senggol Kapolri Listyo Sigit Karena Bus PERSIS Solo Diserang
FK dan FKG Unimus Kolaborasi Laksanakan Program IPE
UAD Wisuda 'Blended' 1.452 Lulusan
Berkat Call Center Lapor Kapolres, Polisi Amankan Seorang Warga Depresi
722 Atlet Ikuti Sukoharjo Karate Open Championship
Pasutri Ditemukan Tewas Mengambang
Bersama Mbak Ita, Mahasiswa KKN UPGRIS Hijaukan Kelurahan
Akuntan Milenial Dominasi Pengurus IAI Jateng
PKS Jateng Gencarkan Sosialisasi dan Terima Bacaleg dari Luar Kader