Kemampuan Daya Beli Petani Perkiraan DIY Meningkat

user
Tomi Sujatmiko 12 Desember 2022, 15:47 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Nilai Tukar Petani (NTP) DIY pada November 2022 sebesar 98,67 mengalami kenaikan indeks sebesar 0,31 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 98,37.Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di DIY pada November 2022 secara umum mencapai 117,48 mengalami inflasi 0,38 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 117,03.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Arianto mengatakan kemampuan daya beli petani di pedesaan DIY pada November 2022 mengalami kenaikan indeks sebesar 0,31 persen, dari 98,37 menjadi 98,67. Kenaikan ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,52 persen, naik lebih tinggi dibanding indeks harga yang dibayar petani s0,21 persen.

"NTP subsektor tanaman pangan 95,68, subsektor hortikultura 117,24;, subsektor tanaman perkebunan rakyat 102,90, subsektor peternakan 98,41 dan subsektor perikanan 92,73," ujarnya di Yogyakarta, Senin (12/12).

Sugeng menyampaikan kenaikan indeks NTP gabungan pada bulan ini disebabkan naiknya dua subsektor yaitu tanaman pangan 1,11 persen dan peternakan 1,96 persen. Sedangkan tiga subsektor turun, yaitu hortikultura 4,46 persen, perkebunan rakyat 3,49 persen dan perikanan 0,49 persen.

"Kenaikan IHK dipengaruhi naiknya delapan kelompok antara lain Makanan, minuman dan tembakau 0,66 persen, Pakaian dan alas kaki 0,05 persen, Perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,09 persen. Kelompok Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya, dan Kesehatan tidak mengalami perubahan, sedangkan kelompok Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,04 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) DIY lebih mencerminkan kemampuan produksi petani. Pada November 2022 NTUP mengalami kenaikan indeks 0,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 98,76 menjadi 99,31. NTUP DIY November 2022 tercatat 99,31, naik 0,56 persen dibanding bulan sebelumnya 98,76.

"Dari 34 provinsi pada November 2022 terdapat 24 provinsi mengalami kenaikan, dan 10 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Riau sebesar 5,64 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Gorontalo sebesar, 1.66 persen" pungkas Sugeng. (Ira)

Kredit

Bagikan