Sultan Raih Penghargaan Pembina Daerah Peduli HAM

Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X mewakili Gubernur DIY saat menerima piagam penghargaan dari Kemenkum HAM RI yang diserahkan oleh Wapres RI KH Ma’ruf Amin. (Istimewa)
Krjogja.com - JAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Daerah Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan tersebut diberikan karena Sri Sultan HB X berhasil membimbing 4 kabupaten dan 1 kota di DIY menjadi kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan diterimakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DIY, Sri Paduka Paku Alam X, dalam acara Puncak Peringatan Hari HAM ke-74 di Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).
Dalam kesempatan itu Wagub DIY menuturkan, penghargaan itu diberikan sesuai dengan kriteria KemenkumHAM RI. Kabupaten/kota di DIY dinilai berhasil mengimplementasikan kepedulian HAM pada masyarakatnya, sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Tentunya, untuk mewujudkan masyarakat yang terjamin HAMnya bukanlah persoalan mudah. Jadi keberhasilan dalam mengimplementasikan kepedulian HAM dipastikan tidak lepas dari peran para stakeholder di kabupaten/kota yang telah bekerjasama demi mewujudkan kabupaten/kota peduli HAM.
"Ada banyak pihak yang berperan di sini. Gubernur DIY dengan sifat humanismenya dan pendekatan yang halus mampu membawa pengaruh positif pada penegakan dan kepedulian HAM. Begitu pula dengan kabupaten/kota. Saya sangat mengapresiasi atas kinerja bupati dan walikota berikut stakeholdernya. Mereka dengan tangan terbuka mau bekerjasama, bersedia belajar dan saling mengisi demi terjaminnya HAM untuk seluruh masyarakat DIY," tutur Paku Alam X.
Perlu diketahui ada beberapa kriteria lain menurut Permenkumham No 22 tahun 2022 yang telah dipenuhi oleh Sri Sultan HB X sehingga layak atas penghargaan tersebut. Kriteria dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu pada kelompok 1 memenuhi hak sipil dan politik.Diantaranya adalah hak pemberian bantuan hukum, hak informasi publik, hak keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan, hak pemberdayaan kesetaraan gender dan hak atas kependudukan. Sementara untuk kelompok 2 yang telah dipenuhi adalah kelompok hak ekonomi, sosial dan budaya yaitu hak pendidikan, hak kesehatan, hak mendapat pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak atas perempuan & anak.
Sedangkan Wapres RI KH Ma’ruf Amin mengatakan, Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif berimbang dan berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan HAM yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, kesehatan, pangan dan kebutuhan dasar yang merata.
"Pemulihan dan pembangunan yang kita realisasikan bertujuan menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, pangan, energi, maupun dampak perubahan iklim. Kita ingin melindungi hak-hak orang kecil, wong cilik di pelosok tanah air, para petani dan para buruh tani, nelayan dan warga miskin dari gerakan-gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,"terang Ma’ruf Amin.
Wapres menghimbau,para pemangku kepentingan agar dalam setiap kebijakan yang dibuat, harus dalam konteks pemajuan, penghormatan dan perlindungan serta pemenuhan HAM. Hal itu penting, karena kesetaraan kerja untuk semua orang harus ditegakkan tanpa terkecuali. Tentu dalam konteks Keindonesiaan yang majemuk, penting untuk tetap menegakkan nilai dan praktek toleransi moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa.
"Penghargaan kepada lembaga negara dan pemerintah daerah sebagai kabupaten/kota peduli HAM sangat penting. Hal ini adalah bentuk nyata peran pemerintah dalam mendorong daerah untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dan instansi responsif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM," tambahnya.
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengungkapkan Deklarasi HAM dunia adalah norma tertulis yang disepakati dunia untuk menetapkan hak-hak dasar manusia. Hak ini melekat tanpa melihat status sosial, asal usul kebangsaan, warna kulit, kondisi fisik, gender, agama dan lain sebagainya. HAM ini tertuang dalam amanat UUD 1945 yang menegaskan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak P5 HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.
"Komitmen ini mendorong Kemenkumham mengambil peran utama melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) kabupaten /kota, Indeks Pembangunan HAM, pelayanan publik berbasis HAM, Prisma HAM serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM . Hal ini dimaksudkan supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan-kebijakan dan dari program tersebut," paparnya.
Menteri Yasonna berharap capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM tidak membuat berpuas diri, namun menjadi batu loncatan mencapai sasaran yang lebih tinggi lagi. Pihaknya mengapresiasi para pimpinan lembaga, gubernur, bupati, walikota yang telah melaksanakan kabupaten kota peduli HAM.
Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima. Meskipun tidak ada peringkat penghargaan, namun DIY dipastikan mampu meraih penghargaan HAM pada semua kategori di lini kabupaten/kota. Hal ini merupakan keberhasilan Gubernur DIY dalam membina kabupaten/kota.
“Alhamdulillah Pemda DIY, Pak Gubernur, mendapatkan penghargaan dari Pak Wapres karena Pemda DIY mampu membuat kabupaten/kotanya peduli HAM. Kita syukuri, pertahankan dan perlu tingkatkan lagi agar menjadi lebih baik dalam pelayanan pada masyarakat,” pungkasnya. (Ria/Ira)
BERITA TERKAIT
Ditangkap! Seorang WNI Mengemis di Kuala Lumpur
Promosi dan Publikasi WBTb Melalui Pengenalan Wayang Animasi
Lunpia Semarang Jadi Legenda Oleh-oleh Mudik Lebaran
Setelah Daging Busuk, Giliran Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Ini
Inilah 3 Kampus Swasta Terbaik di Jateng Versi Unirank, Buruan Daftar!
Pencuri Laptop Jamaah Masjid Ditangkap
Purbalingga Fokus Enam Prioritas Pembangunan Tahun Depan
Biomedis Jadi Ilmu Favorit di Masa Depan
Lurah Sriharjo Kesal, Jalan Ambles di Wunut Belum Diperbaiki
Berbagi Senyum Berkah di Ramadan 2023, JNE Hadirkan Beragam Program
Ramadhan Keliling Dunia Bersama Unissula
Hari Film Nasional: Insan Perfilman Terus Bergerak Wujudkan Merdeka Berbudaya
Disperinaker Sukoharjo Pantau Pembayaran THR Idul Fitri 2023
Innalillahi..Bocah Kembar Terseret Arus Anak Sungai Serang, Begini Kondisinya
1.000 Anak Yatim di Salatiga Terima Santunan Ramadhan
Hujan Angin 'Ngamuk' di Bantul, Belasan Pohon Tumbang Timpa Rumah
Hebatnya Via Vallen, Sediakan Sahur Gratis Selama Bulan Ramadan Full!
Batal Jadi Host Piala Dunia U-20 Presiden Minta Jangan Saling Menyalahkan
Pendataan Ulang Tanah PT KAI di Wonogiri Tanpa Ribut-ribut
UNNES Terima 2.223 Mahasiswa Jalur SNBP
Bentengi Keluarga dari Radikalisme, Kaum Perempuan Perlu Memiliki Kecerdasan Digital