Sidak Pasar, BPOM Banyumas Menemukan Ikan Teri Berformalin

user
Danar W 13 Desember 2022, 14:52 WIB
untitled

Krjogja.com - PURBALINGGA - Tim Loka POM Banyumas menemukan kandungan formalin dalam sejumlah bahan makanan ikan teri dan cumi kering, saat melakukan sidak di sejumlah pasar di Purbalingga, Selasa (13/12/2022). Zat kimia itu kerap digunakan untuk pengawetan bahan makanan.

"Tidak ditemukan zat pewarna pada makanan. Hanya kandungan formalin itu saja," tutur kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto, di temui di Pasar Segamas, Selasa (13/12/2022).

Sejak Senin (12/12/2022), Tim Loka POM Banyumas melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar di Purbalingga. Dua pasar yang sudah disambangi yakni Pasar Bukateja dan Pasar Segamas. Pemeriksaan itu terkait keamanan pangan menjelang hari Natal dan Tahun Baru.

Pengawasan difokuskan pada bahan-bahan makanan, yang biasa mengandung zat berbahaya. Seperti pewarna kain atau Rodamin, dan penggunaan formalin. Zat-zat tersebut sebenarnya tidak diperuntukan untuk makanan. Karena berbahaya untuk tubuh manusia.

Di Pasar Bukateja, ada tujuh bahan makanan yang diperiksa. Sedangkan di Pasar Segamas ada belasan jenis bahan makanan. Dari kedua Pasar itu, hanya ikan teri dan cumi kering yang positif mengandung formalin.

"Kami tidak menyita bahan makanan yang mengandung formalin. Kami hanya meminta pedagang itu mengembalikan ke produsen atau pemasoknya," ujarnya. (Rus)

Kredit

Bagikan