Kejari Bantul Galakkan Penyuluhan Hukum

user
Ivan Aditya 14 Desember 2022, 15:56 WIB
untitled

Krjogja.com - BANTUL - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menggalakan penyuluhan dan pendampingan hukum terhadap jalannya pemerintah di tingkat kalurahan. Tim Kejari Bantul siap memberikan pendampingan kepada kalurahan di Bantul yang mengajukan permintaan pendampingan.

Kajari Bantul, Farhan SH MH didampingi Kasi Pudsus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung Wisnu Murdiyanto SH MH menjelaskan kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum, terkait dengan pengelolaan dana desa, pengadaan barang dan jasa di tingkat desa,termasuk pengelolaan BUMDes.

"Lurah agar benar-benar memahami aturan yang sudah ada terkait pengelolaan uang desa. Agar tepat administrasi dan tepat sasaran  dengan meminimalisir terjadimya penyimpangan pengelolaan dana desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan dana karena ketidaktahuan," ungkap Farhan.

Ditegaskan, korupsi merupakan suatu tindakan kejahatan yang merampas hak-hak rakyat yang harus dihindari. Maka dengan peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia ini bisa menjadi sarana instropeksi dan evaluasi memperbaiki diri.

Sementara menurut Kasi Pidsus Kejari Bantul, saat ini Kejari Bantul sedang menangani kasus melawan hukum atau dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah. Penanganan kasus tersebut, saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pemanggilan sejumlah saksi.

"Kasusnya sudah dalam proses penyidikan. Yang menjadi terduga satu orang, tetapi saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan sudah banyak," pungkas Guntoro. (Jdm)

Kredit

Bagikan