Temanggung Masuk Kategori Rawan Tinggi

user
Ivan Aditya 20 Desember 2022, 06:33 WIB
untitled

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kabupaten Temanggung masuk dalam kategori rawan tinggi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Temanggung Sam Fery Baehaki mengatakan hasil dari asesmen Kabupaten Temanggung masuk pada kategori rawan tinggi dengan menduduki rangking 43 dari Kabupaten/Kota se Indonesia dan rangking 4 dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. "Nilai IKP Temanggung rata-rata 59,05. Jadi rangking 4 setelah Kota Semarang, Sukoharjo, dan Purworejo," kata Sam Fery Baehaki, Senin (19/12/2022).

Disampaikan IKP Temanggung masuk dalam kategori rawan tinggi, IKP merupakan parameter kualitas baik atau tidaknya demokrasi di Indonesia, dan menjadi basis pencegahan maupun pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Menurut Fery, dari hasil analisis IKP ini sebagai alarm bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk memaksimalkan pencegahan maupun pengawasan tahapan pemilu kedepan.

Dia menerangkan dari empat dimensi yang diukur dalam IKP ini, dimensi Penyelenggaraan Pemilu menjadi dimensi paling tinggi dalam memberikan pengaruh terhadap skor IKP Kabupaten Temanggung yaitu 94,53 (tinggi), kemudian yang kedua dimensi kontestasi dengan skor 75,87 (tinggi), selanjutnya dimensi sosial politik mendapat 15,42 (sedang).

Dia mengatakan Bawaslu Kabupaten Temanggung sedari awal melakukan berbagai llengkah strategis untuk meredam terjadinya konflik. Sehingga pelaksanaan pemilu di Kabupaten Temanggung berjalan kondusif, luber jurdil, dan tidak banyak terjadi pelanggaran atau tanpa ekses. (Osy)

Kredit

Bagikan