Demi Kenyamanan, Pengamanan Bandara A Yani Diperketat

Seorang Kowad Penerbad membagikan bunga mawar kepada penumpang yang baru saja mendarat. (Foto: Chandra AN)
Krjogja.com - SEMARANG - Otoritas Pengamanan Bandara Internasional jenderal Ahmad Yani Semarang terus melakukan pengetatan pengamanan menjelang peningkatan traffic penumpang pada momentum Natal dan Tahun Baru.
PT Angkasa Pura bekerjasama dengan Lanumad Ahmad Yani di bawah Penerbad melakukan pengamanan di sejumlah titik dari Gerbang masuk Bandara hingga area Bandara Internasional Jenderal Agmad Yani, meliputi terminal penumpang, baik keberangkatan dan kedatangan.
Pada Selasa (20/12/2022) tampak prajurit TNI AD dari kesatuan Penerbangan TNI AD (Penerbad) diterjunkan melakukan sweeping terhadap kendaraan yang masuk untuk mengantisipasi keberadaan benda terlarang masuk ke areal bandara.
Komandan Lanumad Jenderal Ahmad Yani, Letkol Cpn Ihwan Okto S mengatakan pihaknya selaku pemegang tanggungjawab pengamanan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang focus pada pengamanan obyek vital nasional bandara mengingat pada momentum Natal dan Tahun Baru menginginkan suasana kondusif sehongga masyarakat yang menggunakan transportasi udaya akan aman dan nyaman.
Sweeping sengaja dilakukan untuk menghindari adanya aksi-aksi terror dan ancaman lainnya. “Lebih baik kita waspada daripada muncuk kejadian karena kita lengah. Keberadaan Bandara Internasional ini berada tidak jauh dari Lanumad. Maka keselamatan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani juga keselamatan kami juga. Sehingga Lamumad punya tanggungjawab untuk ikut mengamankan,” kata Okti.
Pengamanan bandara ini menurut Danlanumad terbagi atas pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan di zona terluar bandara, yakni gerbang masuk dan operasi simpatik menekankan humanis dilakukan di areal dalam Bandara dengan cara pembagian bunga kepada penumpang serta melakukan komunikasi sosial.
Danlanumad meminta kepada masyarakat yang akan ke bandara agar memenuhi aturan yang berlaku, misalnya membawa kelengkapan surat identitas, tidak membawa benda-benda yang dilarang masuk bandara, seperti senjata tajam, atau benda berbahaya dan terlarang lainnya.(Cha)
BERITA TERKAIT
DKK Sukoharjo Terjunkan Tim Pantau Makanan dan Minuman
Pengelolaan Pajak Daerah di Kulonprogo Belum Optimal
Baznas Kulonprogo Target Kumpulkan Zakat Infak Sedekah Rp 15 Miliar
Ribuan Petasan Dalam Empat Dos Gagal Diedarkan
Polresta Cilacap Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Balas Dendam Anak Anusapati, Lanjutkan Perebutan Tahta Singasari
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya