Libur Panjang Akhir Tahun, Destinasi Wisata DIY Wajib Terapkan Prokes

user
Danar W 21 Desember 2022, 09:30 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Pemda DIY meminta seluruh pelaku usaha dan pengelola destinasi wisata agar tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) saat libur akhir tahun. Aturan tersebut diterapkan agar kasus Covid-19 yang masih ada tidak kembali naik paska liburan.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY melalui dinas terkait telah meminta pelaku usaha dan pengelola objek wisata agar tetap menerapkan prokes saat masa liburan ini. Fasilitas prokes menurut Aji tetap harus disediakan meski penerapannya tak harus seketat sebelumnya.

“Kami sudah meminta pelaku usaha perhotelan, destinasi wisata agar tetap memfasilitasi dan menerapkan prokes. Misalnya cuci tangan tetap harus disediakan, jika di dalam ruangan dan pengunjung banyak ya sebaiknya gunakan masker, kecuali kalau makan,” ungkapnya pada wartawan Selasa (20/12/2022).

Kondisi akhir-akhir ini disebutkan Aji penerapan prokes memang cenderung menurun. Namun, pada masa liburan, kecenderungan orang berkerumun makin banyak maka Pemda menghimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi penularan Covid-19.

Pemda DIY menurut Aji tidak segan memberikan sanksi terhadap pengelola yang mengabaikan prokes, mulai dari teguran lisan, tertulis dan seterusnya. Namun ia berharap semua pengelola usaha dan wisata memiliki kesadaran secara mandiri.

“Sanksi itu beragam, bisa kita berikan teguran jika memang mengabaikan prokes, karena ini demi kebaikan bersama. Kita tentu tidak ingin kasus Covid naik lagi setelah liburan, ya kita berusaha tetap sehat bersama-sama,” pungkas Aji.

Sebelumnya, diperkirakan lebih dari 4 juta wisatawan beraktivitas di DIY pada momen libur Natal dan Tahun Baru nanti. Potensi-potensi kerumunan tentu saja berpeluang muncul di kawasan-kawasan wisata dan pusat kota yang menjadi tujuan kedatangan ke DIY. (Fxh)

Kredit

Bagikan