Bea Cukai Kudus Musnahkan 8,4 Ton Rokok Ilegal Rp 5,7 Miliar

KPPBC Kudus memusnahkan rokok ilegal, dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman kantor bea dan cukai setempat. (Mc. Thoriq)
Krjogja.com - KUDUS - Sebanyak 8,4 ton rokok ilegal senilai Rp 5,7 miliar dimusnahkan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus.
Rokok bodong yang dimusnahkan terdiri dari dari 5.032.280 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 17.140 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), tiga buah handphone (HP), 30 kilogram etiket, dan sebuah kartu debit perbankan.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman KPPBC setempat, Rabu (21/12). Selanjutnya hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kudus.
Hadir dalam giat pemusnahan barang bukti rokok ilegal, yaitu pimpinan aparat penegak hukum dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Bea dan Cukai Kudus periode April 2022 hingga November 2022.
Kepala KPPBC TMC Kudus Moch Arif Setijo Noegroho mengatakan, pemusnahan BMN hasil penindakan telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. BMN yang dimusnahkan sebagian besar merupakan rokok tanpa pita cukai atau rokok polos dan sisanya dilekati pita cukai palsu siap edar.
"Seluruh barang bukti rokok ilegal dan lainnya sudah diputus inkracht, atau berkekuatan hukum tetap," ujar Arif.
Disebutkan, total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 5,7 miliar dengan potensi penerimaan negara yang hilang sebesar Rp 3,8 miliar. Jumlah itu dihitung berdasar nilai cukai, PPN Hasil Tembakau, dan Pajak Rokok yang seharusnya dibayar.
Untuk menggempur peredaran rokok ilegal, pihaknya akan terus melakukan operasi, baik secara mandiri maupun bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.
"Peredaran rokok ilegal harus kita tekan, karena telah menggerogoti peredaran rokok legal yang telah memberikan kontribusi penerimaan kas negara dari sektor cukai. Kami tak akan membiarkan rokok ilegal berkembang," tegasnya.
BERITA TERKAIT
Purbalingga Fokus Enam Prioritas Pembangunan Tahun Depan
Biomedis Jadi Ilmu Favorit di Masa Depan
Lurah Sriharjo Kesal, Jalan Ambles di Wunut Belum Diperbaiki
Berbagi Senyum Berkah di Ramadan 2023, JNE Hadirkan Beragam Program
Ramadhan Keliling Dunia Bersama Unissula
Hari Film Nasional: Insan Perfilman Terus Bergerak Wujudkan Merdeka Berbudaya
Disperinaker Sukoharjo Pantau Pembayaran THR Idul Fitri 2023
Innalillahi..Bocah Kembar Terseret Arus Anak Sungai Serang, Begini Kondisinya
1.000 Anak Yatim di Salatiga Terima Santunan Ramadhan
Hujan Angin 'Ngamuk' di Bantul, Belasan Pohon Tumbang Timpa Rumah
Hebatnya Via Vallen, Sediakan Sahur Gratis Selama Bulan Ramadan Full!
Batal Jadi Host Piala Dunia U-20 Presiden Minta Jangan Saling Menyalahkan
Pendataan Ulang Tanah PT KAI di Wonogiri Tanpa Ribut-ribut
UNNES Terima 2.223 Mahasiswa Jalur SNBP
Bentengi Keluarga dari Radikalisme, Kaum Perempuan Perlu Memiliki Kecerdasan Digital
Dampak Hujan Angin di Jogja Hari Ini, Puluhan Pohon Tumbang dan Rumah Rusak
BRI Bantu Sistem Pengolahan Air Minum ke Panti Rehabilitasi
Pemkab Boyolali Serahkan Hibah Serta Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji
Jasa Armada Indonesia Raup Laba Bersih Rp150,6 Miliar di Tahun 2022
GKR Hemas ajak Perempuan Muslim Aplikasikan Pancasila
Alumni SMAN 1 Purwokerto Gelar Basar Ramadan