Bea Cukai Kudus Musnahkan 8,4 Ton Rokok Ilegal Rp 5,7 Miliar

user
Tomi Sujatmiko 21 Desember 2022, 19:51 WIB
untitled

Krjogja.com - KUDUS - Sebanyak 8,4 ton rokok ilegal senilai Rp 5,7 miliar dimusnahkan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus.

Rokok bodong yang dimusnahkan terdiri dari dari 5.032.280 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 17.140 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), tiga buah handphone (HP), 30 kilogram etiket, dan sebuah kartu debit perbankan.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman KPPBC setempat, Rabu (21/12). Selanjutnya hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kudus.

Hadir dalam giat pemusnahan barang bukti rokok ilegal, yaitu pimpinan aparat penegak hukum dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Kantor Bea dan Cukai Kudus periode April 2022 hingga November 2022.

Kepala KPPBC TMC Kudus Moch Arif Setijo Noegroho mengatakan, pemusnahan BMN hasil penindakan telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. BMN yang dimusnahkan sebagian besar merupakan rokok tanpa pita cukai atau rokok polos dan sisanya dilekati pita cukai palsu siap edar.
"Seluruh barang bukti rokok ilegal dan lainnya sudah diputus inkracht, atau berkekuatan hukum tetap," ujar Arif.

Disebutkan, total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 5,7 miliar dengan potensi penerimaan negara yang hilang sebesar Rp 3,8 miliar. Jumlah itu dihitung berdasar nilai cukai, PPN Hasil Tembakau, dan Pajak Rokok yang seharusnya dibayar.

Untuk menggempur peredaran rokok ilegal, pihaknya akan terus melakukan operasi, baik secara mandiri maupun bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.
"Peredaran rokok ilegal harus kita tekan, karena telah menggerogoti peredaran rokok legal yang telah memberikan kontribusi penerimaan kas negara dari sektor cukai. Kami tak akan membiarkan rokok ilegal berkembang," tegasnya.

HALAMAN

Kredit

Bagikan