Ikut Dukung Perbaikan, Partai Ummat DIY Optimis Lolos Ikuti Pemilu

Jajaran pengurus Partai Ummat DIY.
Krjogja.com - YOGYA - DPW Partai Ummat DIY optimis partainya mampu lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Hal itu merespons mediasi Bawaslu yang mempertemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Ummat dengan keputusan kesepakatan verifikasi ulang di dua provinsi, di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Mereka mendukung langkah DPP Partai Ummat untuk segera menyelesaikan proses verifikasi perbaikan sesuai tenggang waktu yang ditentukan. Bukti dukungan pun ditunjukkan dengan menggalang dana dengan cara patungan untuk membantu kelancaran verifikasi ulang.
"Partai Ummat ini semuanya dari nol, berdiri sendiri dengan dana kader sendiri ingin menjadi bagian dari upaya mewujudkan demokrasi. Maka sudah seharusnya kami didengarkan, karena kami yakin hakekatnya partai kami secara struktural siap," kata Ketua DPW Partai Ummat DIY Dwi Kuswantoro.
Dwi mengatakan keputusan verifikasi ulang menjadi angin segar bagi Partai Ummat DIY untuk menjadi peserta dalam Pemilu 2024. Karena secara struktural dan berbagai kesiapan. Menurutnya Partai Ummat jauh lebih siap bertarung dibandingkan partai baru lainnya. Selain itu Dwi melihat, langkah verifikasi ulang ini sebagai bagian dari mewujudkan demokratisasi, karena siapa pun boleh mendirikan partai politik setelah reformasi.
Dengan adanya verifikasi ulang ini, ia opitmis partainya bakal menjadi peserta Pemilu 2024 sehingga dapat berkontribusi terhadap pembangunan dan perpolitikan di tanah air. Seluruh pengurus daerah saat ini sedang fokus membantu dua DPW yaitu Sulut dan NTT yang memiliki waktu singkat dalam verifikasi ulang. Tidak hanya dukungan moral, secara material juga diberikan karena proses verifikasi butuh akomodasi.
"Kami dari DIY juga melakukan bantingan, donasi untuk membantu dua daerah yang sedang dilakukan verifikasi ulang. Bahkan ada beberapa tokoh yang beliau bukan bagian dari Partai Ummat di struktural tetapi ikhlas memberikan donasi juga," imbuhnya.
Diketahui Partai Ummat merupakan satu satunya partai yang dinyatakan tidak lolos, namun kemudian diajukan gugatan sengketa KPU ke Bawaslu RI dengan menggandeng mantan Wamenkumham Denny Indrayana. (Dhi)
BERITA TERKAIT
Biomedis Jadi Ilmu Favorit di Masa Depan
Lurah Sriharjo Kesal, Jalan Ambles di Wunut Belum Diperbaiki
Berbagi Senyum Berkah di Ramadan 2023, JNE Hadirkan Beragam Program
Ramadhan Keliling Dunia Bersama Unissula
Hari Film Nasional: Insan Perfilman Terus Bergerak Wujudkan Merdeka Berbudaya
Disperinaker Sukoharjo Pantau Pembayaran THR Idul Fitri 2023
Innalillahi..Bocah Kembar Terseret Arus Anak Sungai Serang, Begini Kondisinya
1.000 Anak Yatim di Salatiga Terima Santunan Ramadhan
Hujan Angin 'Ngamuk' di Bantul, Belasan Pohon Tumbang Timpa Rumah
Hebatnya Via Vallen, Sediakan Sahur Gratis Selama Bulan Ramadan Full!
Batal Jadi Host Piala Dunia U-20 Presiden Minta Jangan Saling Menyalahkan
Pendataan Ulang Tanah PT KAI di Wonogiri Tanpa Ribut-ribut
UNNES Terima 2.223 Mahasiswa Jalur SNBP
Bentengi Keluarga dari Radikalisme, Kaum Perempuan Perlu Memiliki Kecerdasan Digital
Dampak Hujan Angin di Jogja Hari Ini, Puluhan Pohon Tumbang dan Rumah Rusak
BRI Bantu Sistem Pengolahan Air Minum ke Panti Rehabilitasi
Pemkab Boyolali Serahkan Hibah Serta Insentif Pengasuh Ponpes dan Guru Ngaji
Jasa Armada Indonesia Raup Laba Bersih Rp150,6 Miliar di Tahun 2022
GKR Hemas ajak Perempuan Muslim Aplikasikan Pancasila
Alumni SMAN 1 Purwokerto Gelar Basar Ramadan
Puluhan Jasad Tanpa Kepala Ditemukan