Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kapolri All Out

user
Danar W 23 Desember 2022, 05:12 WIB
untitled

Krjogja.com - PURWOKERTO - Kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, membuat Polri menuai banyak sorotan.

Pasalnya bukan hanya kasus dugaan pembunuhan berencana, tapi juga perkara Obstruction Of Justice membuat institusi Polri diminta serius mengusut tuntas semuanya.

Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho menilai wajar jika kasus tersebut mendapat atensi publik dan banyak pihak seperti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurutnya, jika publik bisa memantau artinya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat jalannya perkara ini sangat terbuka.

"Iya karena sebagai keterbukaan karena ini sudah mendapat atensi publik atensi masyarakat presiden juga sudah mengatakan seperti itu," kata dia.

Selain itu, Kapolri juga meminta tak pandang bulu, dan menggunakan berbagai cara untuk mengungkap kasus ini, termasuk menggunakan scientific crime investigation.

Menurut Hibnu, Kapolri sudah kerahkan semuanya untuk menunjukkan masyarakat, bahwa Polri sudah terbuka dan tak ada menutup-tutupi kasus.

"Bahkan Kapolri, menyatakan pengungkapan dengan scientific crime investigation jadi sudah all out. Sebagai bentuk pembelajaran semua dan sebagai bentuk keterbukaan polri tidak ada yang ditutupi, tanpa melihat pangkatnya," kata dia.(*)

Kredit

Bagikan