Tausiyah MUI Jawa Tengah, Jangan Paksakan Penggunaan Atribut Keagamaan

Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekum Drs KH Muhyiddin MAg disaksikan Tim Pembahas tausiyah saat menandatangani tausiyah tentang Cuaca Ekstrem dan Nataru. (foto: istimewa)
Krjogja.com - SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah, terkait Hari Raya Natal 2022 dan Tahun baru 2023.
Dalam Tausiyah Nomor: 03/DP P.XIII/T/XII/2022 Tentang Menghadapi Cuaca Ekstrem, Natal dan Tahun Baru 2023, masyarakat diimbau agar menjaga toleransi, persatuan, persaudaraan (ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah dan ukhuwwah basyariyah). Selain itu, agar menjaga kerukunan dan kedamaian.
“Jangan ada pihak yang memaksakan penggunaan atribut keagamaan yang tidak sesuai dengan akidah masing-masing. Semua pihak harus menjaga harmonisasi, toleransi dan interaksi sosial yang kuat dalam momentum apapun,” pinta Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi yang menandatangani tausiyah tersebut, di Hotel Pandanaran, Semarang, di sela Seminar Kesehatan Lansia, yang diselenggarakan MUI Jawa Tengah, Kamis (22/12/2022) malam.
Selain Ketum, tausiyah juga ditandatangani oleh Sekum Drs KH Muhyiddin MAg, Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA, dan Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Ahmad Izzuddin MAg .
Terlibat pula dalam merumuskan tausiyah, antara lain, Bendahara MUI Jawa Tengah H Agus Sumartono MSi, unsur Sekretaris Dr KH Multazam Achmad MA, Drs KH Agus Fathuddin Yusuf, MA, Ketua Komisi Hukum dan HAM Drs KH Eman Sulaeman MH, dan Ketua Komisi Infokom H Isdiyanto, SIP.
Kaitan menyambut Tahun Baru 2023, MUI Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan dan tidak berhura-hura, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Aparat keamanan diharapkan melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap tempat-tempat hiburan ditengarai dapat mengarah ke perbuatan maksiat.
Sehubungan cuaca ekstrem yang kini sedang melanda Jawa Tengah, masyarakat diimbau lebih meningkatkan antisipasi dan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.
“Sebagai umat beragama, mari kita senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak amal shalih, bersedekah, beristighfar serta menyelenggarakan istighotsah,” pesan Kiai Darodji.
Demikian pula pemerintah daerah diimbau senantiasa memberikan peringatan dini kepada masyarakat, khususnya terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan bencana.
Bila bencana terjadi pemerintah agar menyelesaikan secara tuntas dampak bencana, baik dalam bidang keagamaan, kesehatan, pendidikan maupun ekonomi.
Kai Darodji menegaskan, tausiyah MUI Jawa tengah didasari oleh Fatwa MUI Nomor: 56 Tahun 2016 Tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim, Surat Dewan Pimpinan MUI kepada Kapolri, Nomor : B-3676/DP-MUI/XII/2022 tertanggal 21 Jumadil Awal 1444 H/15 Desember 2022 M, perihal dalam rangka sinergi mewujudkan keamanan dan ketertiban umum Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (Isi)
BERITA TERKAIT
Duh.. Presiden AS Joe Biden Jatuh Lagi
Stigma Inflasi
Zodiak: Sedang Menjalin Hubungan dengan Cancer? Hindari Sikap Ini
Darmiah, Jamaah Tuna Netra Tak Patah Semangat ke Tanah Suci
Pemilu 2024, Ekonomi RI Positif
Artificial Intelligence Sahabat Terbaik Bisnis Modern? Masa Depan akan Membuktikannya
Peran Keterlibatan Karyawan dalam Meningkatkan Produktivitas Pada Era Bekerja Online
Jamaah Belum Pakai Ihram Perlambat Keberangkatan ke Makkah
Alhamdulillah Penyandang Disabilitas Bisa Tunaikan Haji
Api Dharma di Candi Mendut, Ratusan Bhikku Bacakan Paritta dan Doa
Anak 16 Tahun Jangan Dinikahkan
Pabrik Ekstasi di Semarang Digrebek, Jaringan Banten Dibongkar, Ribuan Pil Disita
Warga Tolak Kunjungan ICTOH ke Desa Tahap
Ribuan Jemaah Indonesia Salat Jumat Perdana di Masjidil Haram
Bulutangkis Piala GKR Hemas Tandingkan Semua Kelompok Umur
Mengenal Lebih Dekat Sakura School Simulator: Keajaiban Virtual Para Pemain Game
Pemkab Sukoharjo Berikan 1.140 Titik Bantuan Non Fisik
MWCNU Gamping Adakan Pelantikan Bersama Ranting dan Banom NU
Perdagangan Hewan Kurban Wajib Miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan
Peserta ICTOH Melihat Area Alih Tanam
Gaji ke-13 Cair Pekan Depan, Ini Pesan Akademisi