Honor Ditambah, Berharap Minat Pendaftar Tinggi

user
Tomi Sujatmiko 25 Desember 2022, 17:21 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Honor penyelenggara Badan Adhoc Pemilu 2024 bertambah, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo bertahap jumlah pendaftar lowongan PPS Pemilu 2024 tinggi.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Minggu (25/12) mengatakan, Pendaftaran lowongan PPS dibuka mulai 18-27 Desember 2022. Masih tersisa dua hari kedepan sebelum dilakukan penutupan. KPU Sukoharjo terus memantau rekrutmen PPS. Harapannya jumlah pendaftar tinggi. Hal ini mengingat honor yang akan diterima PPS pada Pemilu 2024 bertambah.

Penambahan honor diketahui setelah pemerintah pusat memberikan persetujuan atas usulan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). KPU Sukoharjo berharap kenaikan honor berdampak pada peningkatan minat masyarakat mendaftar menjadi Badan Adhoc Pemilu 2024.

Beberapa waktu lalu KPU mengusulkan menambah jumlah honor bagi penyelenggara Badan Adhoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024. Pemerintah menyetujui usulan KPU, sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Adapun anggaran yang disampaikan KPU telah disetujui yakni untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Kenaikan honor Penyelenggara Badan Adhoc tersebut seperti posisi ketua PPK pada Pemilu 2019 sebesar Rp 1.850.000 dan Pilkada 2020 Rp 2.200.000 nilainya naik pada Pemilu 2024 menjadi Rp 2.500.000. Aanggota PPK pada Pemilu 2019 Rp 1.600.000, Pilkada 2020 Rp 1.900.000 dan Pemilu 2024 Rp 2.200.000, sekretaris PPK pada Pemilu 2019 Rp 1.300.000, Pilkada 2020 Rp 1.550.000 dan Pemilu 2024 Rp 1.850.000, pelaksana PPK pada Pemilu 2019 Rp 850.000, Pilkada 2020 Rp 1.000.000 dan Pemilu 2024 Rp 1.300.000.

"Ketua PPS pada Pemilu 2024 Rp 1.500.000, anggota Rp 1.300.000, sekretaris Rp 1.150.000, pelaksana Rp 1.050.000 dan pantarlih Rp 1.000.000," ujarnya.

Ketua KPPS honor yang diterima pada Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000 dan Pilkada 2024 Rp 900.000, anggota KPPS pada Pemilu 2024 Rp 1.100.000 dan Pilkada 2024 Rp 850.000, Satlinmas Pemilu 2024 Rp 700.000 dan Pilkada 2024 Rp 650.000.

KPU Sukoharjo berharap dengan kenaikan honor akan mendorong masyarakat ikut mendaftarkan diri dan pada akhirnya juga menyemangati kerja-kerja Badan Adhoc dalam bertugas. Dalam Pemilu 2024 , KPU Sukoharjo membutuhkan penyelenggara Badan Adhoc total sejumlah 29.691
orang.

Dengan perkiraan jumlah TPS pada Pemilu 2024 sejumlah 2.913 orang dengan prediksi 300 pemilih tiap TPS. Sedangkan kebutuhan badan penyelenggara PPK sebanyak 60 orang, PPS sebesar 501 orang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejumlah 20.391 orang, dan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)/Pantarlih sebanyak 2.913 orang. Sementara itu Satuan perlindungan Masyarakat (Satlinmas ) atau Linmas 5.826 orang.

"Rekrutmen PPS sudah kami persiapkan dan masih berjalan. Salah satu yang sudah dilakukan KPU Sukoharjo yakni sosialiasi kepada 167 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya. (Mam)

Kredit

Bagikan