Polres Sukoharjo Awasi Ketat Perayaan Malam Tahun Baru 2023

user
Tomi Sujatmiko 26 Desember 2022, 12:08 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo akan mengawasi ketat perayaan malam tahun Baru 2023. Polisi akan bertindak tegas terhadap pihak yang nekat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). Tim patroli akan diterjunkan memantau wilayah. Masyarakat dan semua pihak terkait diminta mematuhi surat edaran (SE) terkait imbauan pelaksanaan kegiatan Tahun Baru 2023 yang dikeluarkan Pemkab Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (26/12) mengatakan, Polres Sukoharjo sudah menerima pengajuan izin kegiatan Tahun Baru 2023 dari salah satu mal di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol. Kegiatan akan dilakukan dengan beberapa acara yang menghadirkan masyarakat atau pengunjung.

Polres Sukoharjo juga masih menunggu ada tidaknya pengajuan izin lainnya yang akan menyelenggarakan perayaan malam tahun baru. Kapolres meminta pada semua pihak yang akan menyelenggarakan acara untuk tetap mematuhi ketentuan sesuai aturan berlaku salah satunya SE imbauan dari Penjaga Sukoharjo.

"Sudah ada aturannya dari pusat seperti apa dan daerah seperti apa. Maka patuhilah aturan tersebut. Termasuk mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes) pandemi virus Corona," ujarnya.

Kapolres menegaskan, sudah menginstruksikan kepada semua jajarannya di Polres Sukoharjo untuk melakukan pengamanan penuh. Pengawasan diperketat sebagai antisipasi terjadinya tindak kejahatan dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Polres Sukoharjo dalam perayaan Tahun Baru 2023 akan melakukan pengamanan penuh. Petugas sudah disebar dengan ditempatkan di tiga Pos Pengamanan (Pospam) yakni di Simpang Tugu Adipura di halaman Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah, Simpang Empat Patung Pandawa Solo Baru, Kecamatan Grogol, dan lahan bekas terminal bus lama Kartasura.

Pengamanan masih ditambah Polres Sukoharjo dengan menyebar petugas patroli menyisir wilayah. Selain itu juga disiagakan polisi disemua Polsek.

"Gangguan Kamtibmas tetap akan kami tindak tegas. Pelanggaran minuman keras (miras), balap motor liar, dan lainnya kami tindak. Kami juga mewaspadai munculnya tindak kejahatan lain seperti pencurian baik curas, curat dan curanmor," lanjutnya.

Khusus untuk perayaan malam Tahun Baru 2023, Kapolres mengatakan, beberapa wilayah akan dipantau ketat seperti di kawasan Solo Baru Kecamatan Grogol, seputaran Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo dan di wilayah Kartasura. Petugas juga akan membubarkan paksa kerumunan massa yang nekat berkerumun usai kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2023 selesai.

"Akan dilakukan penyisiran dan sterilisasi wilayah. Jadi setelah acara selesai jangan sampai ada kerumunan massa yang bisa memicu tindak kejahatan seperti pesta miras dan balap motor liar," lanjutnya.

Kapolres menegaskan, semua Kapolsek diminta turun memantau kondisi keamanan di wilayahnya masing-masing. Pemetaan wilayah rawan harus dilakukan mengingat adanya peningkatan aktivitas masyarakat.

"Warga juga kami minta tetap berjaga dengan menerapkan sistem pengamanan setempat seperti ronda bersama atau Siskamling. Bhabinkamtibmas nantinya juga akan membantu mengawasi keamanan desa dan kelurahan di wilayah masing-masing," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo keluarkan surat edaran (SE) perihal imbauan pelaksanaan kegiatan Natal dan Tahun Baru. Pengamanan penuh dilakukan dan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) diterapkan disemua kegiatan.

HALAMAN

Kredit

Bagikan