Tangani 4 Kasus Korupsi, Kejari Purwokerto Selamatkan Uang Negara Rp 2,7 M

Kajari Purwokerto Sunarwan. (Foto : Driyanto)
Krjogja.com - PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah selama tahun 2022 menangani empat kasus korupsi, dan menyelamatkan uang negara Rp 2,7 miliar.
Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto, Sunarwan SH MHum, Senin (26/12/2022) saat melakukan evaluasi kinerja tahun 2022, di kantornya, menjelaskan selain menyelamatkan uang negara, Kejari juga mengembalikan uang pemulihan. Untuk uang pemulihan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rp 780 juta.
"Sedang untuk Pamasukan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebanyak Rp 957 juta. Uang sebanyak itu berasal biaya perkara dan tilang, keseluruhan uang masukan tersebut sudah dimasukan ke kas negara," kata Sunarwan.
Sunarwan, menambahkan untuk kasus korupsi selama tahun 2022 ada sebanyak empat perkara dengan empat tersangka yang saat ini memasuki penuntutan dan pra penuntutan. Kemudian untuk kasus pidana umum (Pidum) Kejari Purwokerto menangani sebanyak 233 perkara, sebanyak 200 perkara sudah inkrah.
Tugas Kejari Purwokerto lainya seperti melakukan penagihan hutang dan pendampingan hukum dari BPJS Ketanagakerjaan, dan BPR BKK. (Dri)
BERITA TERKAIT
Balas Dendam Anak Anusapati, Lanjutkan Perebutan Tahta Singasari
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya
Janda Tanpa Suami Melahirkan, Bayi Dibuang
Langgar Netralitas Pemilu, Okum ASN di Banyumas Terancam Sanksi Berat,
Usai Bebas dari Penjara, Putra dari Koki Marco Pierre White Masuk Islam
Utah Mulai Batasi Remaja Akses Media Sosial
Indonesia Darurat Kesehatan Mental