35 Pegawai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dispora Bantul, Modus Nota Fiktif SAA

Ilustrasi korupsi (Pixabay)
Krjogja.com - BANTUL - Sebanyak 35 pegawai, baik PNS dan honorer diperika Kejaksaan Negeri Bantul, terkait dugaan korupsi di Bagian Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Bantul. Modusnya, dengan pembuatan nota fiktif dalam pengadaan sarana dan prasarana pemeliharaan Stadion Sultan Agung (SAA) pada tahun 2020-2021.
Terjadinya dugaan korupsi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bantul, Farhan SH MH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung Wisnu M SH MH. Perkara dugaan korupsi tersebut kini sudah sampai tahap penyelidikan.
Farhan mengungkapkan, hingga Rabu (27/12/2022), pihaknya sudah memeriksa
lebih dari 35 orang saksi. Mereka ada yang sudah PNS ada juga yang masih pegawai honor. Diungkapkan oleh Kasi Pidsus, untuk sementara dalam perkara dugaan pembuatan nota fiktif tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi dari puluhan saksi yang sudah diperiksa tersebut bisa mengarah menjadi status tersangka.
"Walaupun hasil pemeriksaan sudah mengarah ke status tersangka, tetapi karena bukti- bukti belum lengkap, sehingga masih dalam dugaan, maka tidak boleh disebut inisial maupun nama lengkapnya," paparnya.
Dijelaskan, pengadaan barang untuk sarana dan prasarana pemeliharaan SAA dengan nota fiktif tersebut berasal dari pembelian peralatan, BBM dan sejenisnya, yang sekarang masih dihitung di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP DIY).
"Berapa nilai penyimpangan atau nota fiktif yang diselewengkan tersebut kini
masih dalam pengihitungan di BPKP DIY. Dari penghitungan di BPKP tersebut mudah-mudahan perkara tersebut segera terselesaikan.
Sementara Sekda Bantul, Drs H Helmi Jamharis saat mengadakan pertemuan dengan wartawan untuk menghadapi masa purna tugas beberapa hari lalu, menjelaskan bahwa adanya dugaan kasus nota fiktif tersebut dirinya belum mengetahui. (Jdm)
BERITA TERKAIT
Perumda Air Minum Tirta Satria Bangun Bak Pra Sedimentasi
Seruan Pola Hidup Sehat di Adeging Pura Mangkunegaran 2023
Ngeri! Melihat Dari Dekat Lokasi 'Mercon Maut' Kaliangkrik
Bulutangkis Vietnam Challenge 2023: Jafar/Aisyah Bawa Pulang Gelar Untuk Merah Putih
PBNU Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik Kepada Polri
Pingin Buka Puasa dengan Menu Beragam? ke Masjid Syuhada Yuk..
BRI Boyong 7 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2023
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Gangguan Jaringan
Realisasikan Pembangunan JLT, Sukoharjo Butuh Rp 360 M
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Pemerintah Sediakan Ribuan Kebutuhan
Kekerasan Jalanan Masih Terjadi, Sultan Minta Ortu Tanggung Jawab
Record Store Day Yogyakarta Bakal Digelar di Bengkel Kopi
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Berikut Langkahnya!
Gospeng dan Pak Tan Sambut Ramadan Lewat Lagu 'Selak Imsyak' Ingatkan Sahur
Kapolda Jateng Tinjau Ledakan Kaliangkrik, Bahan Mercon Termasuk Low Explosive
10 Spot Ngabuburit Favorit Keluarga di Sragen
Tiga Tahun Di-PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Jogja Bawa Perusahaan ke Pengadilan
Dua Kakek dan Seorang Pemuda Bobol Rumah Kosong
Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Kios Onderdil
OMG Yogyakarta Ajak Milenial Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Dua Remaja Diserang Sekelompok Pemuda Bersenjata Celurit