Pendampingan Rektrukturisasi Sistem dan Tata Kelola Wisata dalam Rangka Revitalisasi

user
Danar W 29 Desember 2022, 12:50 WIB
untitled

Krjogja.com - BANTUL - Program Matching Fund 2022 yang dilaksanakan secara kolaborasi antara Universitas Alma Ata (UAA) dengan Kalurahan Guwosari selama bulan Agustus – Desember 2022 menyelenggarakan serangkaian program yang bertujuan untuk pengembangan pusat wisata kuliber edukasi keluarga di Kawasan Banjaran Guwosari. Salah satu program yang dilaksanakan yaitu pendampingan restrukturisasi sistem dan tata kelola wisata dalam rangka revitalisasi Unit Wisata Banjaran.

Desa wisata yang coba dikembangkan adalah kawasan yang memiliki potensi dan keunikan daya tarik wisata yang khas yaitu merasakan pengalaman keunikan kehidupan dan tradisi masyarakat di pedesaan dengan segala potensinya. Perubahan pariwisata massal menjadi wisata alternatif memberikan keuntungan bagi desa wisata sebagai alternatif pilihan dalam pengembangan pariwisata. Keragaman budaya, keunikan alam, dan karya kreatif menjadi daya tarik pengalaman yang dapat ditawarkan kepada wisatawan wisata alternatif.

Unit Wisata Banjaran sebagai unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalurahan Guwosari dinilai memiliki karakteristik yang sama serta potensi dan kearifan lokal untuk dikembangkan melalui pendekatan Desa Wisata. Dalam pengelolaannya, berbagai potensi dan kearifan lokal yang dimiliki Kawasan Banjaran belum diberdayakan secara optimal. Kesadaran masyarakat serta sistem dan tata kelola wisata yang dirumuskan belum terbentuk secara utuh dan baik.

Masyarakat yang seharusnya menjadi pelaku utama belum terbentuk koordinasi yang optimal. Oleh karena itu, Unit Wisata Banjaran sebagai unit wisata yang memiliki peluang untuk dikembangkan melalui pendekatan Desa Wisata, perlu dilakukan restrukturisasi sistem dan tata kelola wisata di dalamnya. Melalui sistem dan tata kelola wisata yang lebih sesuai, maka dapat diperoleh pengelolaan Unit Wisata Banjaran yang lebih terstruktur serta memiliki tatanan yang lebih baik mampu mewujudkan pariwisata berkelanjutan.

Pendampingan Restrukturisasi Sistem dan Tata Kelola Wisata bertujuan memberikan dampak perbaikan sistem dan tata kelola yang mampu memberdayakan masyarakat, serta potensi dan kearifan lokal yang dimiliki oleh Kawasan Banjaran. Dengan demikian, Unit Wisata Banjaran mampu menjadi unit usaha BUMDesa yang mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, sebagaimana sesuai dengan tujuan BUMDes yang tercantum dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015.(*)

Kredit

Bagikan