Pencurian di Pabrik Sosis, Polisi Sita Ceker Ayam

user
Ivan Aditya 30 Desember 2022, 15:26 WIB
untitled

Krjogja.com - SALATIGA - Satreskrim Polres Salatiga mengungkap pencurian di dalam perusahaan besar pabrik sosis PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) di Salatiga. Ratusan kilogram daging ayam tanpa tulang ceker ayam dan mobil pelaku. Polisi menahan dua orang yang menjadi tersangka kasus pencurian ini, sedang satu tersangka melarikan diri dan kini menjadi buronan.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah ND (21) warga Gunungsari Kelurahan Sidorejo Kidul Kecamatan Tingkir Salatiga dan MF (31) warga Cikalan Padaan Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan modus operandi pencurian ini adalah salah satu tersangka (MF) yang merupakan karyawan mengeluarkan daging ayam milik PT CPI dengan cara dibungkus plastik sampah dan dibuang di tempat sampah.

Selanjutnya, pelaku kedua dengan menggunakan kendaran box, mengambil dan menjualnya kepada orang lain yang membutuhkan daging ayam. “Kami menyita ratusan kilogram daging dam kendaraan roda empat serta dua tersangka. Sebenarnya ada tiga tersangka, tetapi satu orang melarikan diri dan kini DPO,” jelas Indra Mardiana.

Kedua tersangka mengaku pencurian yang dilakukannya tersebut beberapa kali dan sekali mencuri berhasil membawa daging 60 kilogram dan dijual Rp 20.000 per kilogram kepada pembelinya. “Daging ayam yang kami curi itu, saya jual Rp 20.000 per kilogram,” tutur ND yang juga sopir ekspedisi, Jumat (30/12/2022). (Sus)

Kredit

Bagikan