Pengumuman! Malam Tahun Baru Jalan Malioboro Tidak Ditutup

user
Agusigit 31 Desember 2022, 16:50 WIB
untitled

YOGYA - Direktorat Lalu-Lintas Polda DIY memastikan tidak ada penutupan Jalan Malioboro sepanjang malam pergantian tahun hari ini. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pengendara baik roda dua maupun empat juga sepeda bebas mengakses kawasan pusat kota Yogyakarta itu.
Direktur Direktorat Lalu-Lintas Polda DIY, Kombes Polisi Alfian Nur Rizal mengatakan Jalan Malioboro dipastikan tidak ditutup sepanjang hari ini hingga besok. Car free night yang pada hari biasa diadakan pukul 18.00 hingga 21.00 pun ditiadakan khusus untuk malam pergantian tahun nanti.
“Jalan Malioboro tidak ditutup, berbeda dari seperti biasa car free night 18.00 sampai 21.00 malam ini ditiadakan. Jadi saat perayaan malam pergantian tahun akan tetap dibuka mulai dari Jalan Malioboro, titik 0 kilometer sampai Alun-Alun Utara Kraton Yogyakarta,” ungkap Alfian, Sabtu (31/12/2022).
Pintu masuk Malioboro menurut Alfian dibuat satu jalur yakni melalui Jalan Mataram. Kendaraan dari arah utara akan diputarkan melalui Kridosono hingga memasuki persimpangan Abu Bakar Ali dan masuk ke Malioboro, sementara dari timur dan selatan juga melalui akses Jalan Mataram.
“Beberapa hari ini kami evaluasi tidak ada kepadatan di kawasan tersebut. Semoga malam nanti semua bisa berjalan aman dan tertib di kawasan Malioboro. Ini terobosan dan inovasi, masyarakat ingin menikmati baik pengguna roda dua, empat maupun sepeda. Kita akomodir semua masyarakat untuk bisa mengakses dan menikmati kawasan Malioboro. Mungkin hanya ingin melintasi Malioboro tidak berbelanja atau menikmati,” ungkapnya lagi.
Polisi di sisi lain juga mengantisipasi adanya parkir liar yang ada di kawasan Malioboro. Lebih dari 200 anggota polisi lalu-lintas disiagakan mulai ring 1 hingga 3 kawasan pusat kota Yogyakarta.
“Antisipasi parkir liar di Jalan Mataram, Pasar Kembang dan Tugu. Kami sudah koordinasi dan tempatkan anggota di kawasan itu. Ada 132 anggota lantas di ring 2 dan 3. Di Tugu dan titik 0 ada 93 anggota,” ungkapnya lagi.
Terkait bus besar menurut Alfian tidak diperkenankan masuk ke tiga kantong parkir yakni Ngabean, Abu Bakar Ali dan Senopati. Bus besar hanya bisa menurunkan penumpang di luar kota Yogyakarta.
“Titik parkir bus berada di Bantul. Parkir hanya bisa difungsikan untuk roda dua dan empat saja di Ngabean dan Senopati termasuk Abu Bakar Ali. Ini hasil koordinasi bersama dengan Dishub,” pungkasnya. (Fxh)

Kredit

Bagikan