Bupati Sukoharjo Lantik 231 Pejabat

Sebanyak 231 orang pejabat Pemkab Sukoharjo mengikuti pelantikan. (Foto : Wahyu Imam Ibadi)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Sebanyak 231 orang aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pengambilan sumpah janji dan pelantikan pejabat pimpinan pratama, pejabat administrasi dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Kegiatan dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani digelar di pendapa Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo, Sabtu (31/12/2022).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mempunyai peranan penting dalam sebuah lembaga yaitu menjelaskan tugas seseorang dalam suatu lembaga berdasarkan posisi atau perannya. Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan yang dilaksanakan hari ini adalah sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2022, sebagai awal pelaksanaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Kepada pejabat yang baru saja dilantik, saya berpesan untuk senantiasa mempelajari tugas fungsi masing-masing, meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi secara maksimal pada instansi Saudara, sehingga dapat menjadi contoh bagi pegawai yang lain," ujarnya.
Tantangan kerja ke depan akan semakin berat sehingga para pejabat harus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi di bidang masing-masing. Pejabat yang baru saja dilantik harus meningkatkan semangat dan prestasi kerja atas dasar kemampuan yang dimiliki dan loyalitas yang tinggi pada pimpinan.
"Jabatan yang diberikan kepada saudara-saudara sekalian ini, tentunya merupakan sebuah amanah yang harus disyukuri, dijaga dan dipertanggungjawabkan. Untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya mengajak kepada saudara-saudara semua, untuk bekerja secara maksimal, kreatif dan inovatif, yang dilandasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sukoharjo," lanjutnya.
Etik Suryani melanjutkan, sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat terkait SOTK baru dengan batas akhir tahun 2022 dan mulai diterapkan tahun 2023 nanti, maka Pemkab Sukoharjo melaksanakan sepenuhnya kebijakan tersebut. Pengambilan sumpah janji dan pelantikan pejabat dilaksanakan pada 31 Desember 2022 dengan harapan semua pejabat yang dilantik siap sepenuhnya bekerja mulai awal tahun 2023 nanti.
"Pejabat yang dilantik dari Mendagri 3 orang, eselon II ada 2 orang, eselon II SOTK 9 orang, eselon III ada 77 orang, eselon IV ada 77 orang, UPTD Puskesmas 12 orang, UPTD SKB 1, jabatan fungsional 50 orang. Jadi total ada 231 orang," lanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Sumini mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat batas waktu pelantikan pejabat sesuai SOTK baru maksimal 31 Desember 2022. Pemkab Sukoharjo sudah melaksanakan pelantikan pejabat dan pada tahun 2023 sudah menerapkan SOTK baru. "Tahun 2023 sudah menerapkan SOTK baru dan para pejabat sudah dilantik 31 Desember 2022 ini," ujarnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Kebersamaan Bulan Suci Ramadan di Yogyakarta Marriott Hotel
4 Warung Pecel 'Wajib Mampir' Saat Berkunjung ke Ponpes Gontor 1
Mahasiswa UMY Meninggal di Kost, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Bulan Ramadan, Hotel Ini Tawarkan Promo Staycation Rp 500 Ribu Tiga Hari
Deretan Kelompok Musik Indonesia dengan Lagu Religi Terpopuler
Kiki Narendra Ternyata Seorang Dokter Problematik, Intip Cerita di Baliknya!
Kemenkominfo Adakan Kelas Video Podcast Literasi Digital
Perumda Air Minum Tirta Satria Bangun Bak Pra Sedimentasi
Seruan Pola Hidup Sehat di Adeging Pura Mangkunegaran 2023
Ngeri! Melihat Dari Dekat Lokasi 'Mercon Maut' Kaliangkrik
Bulutangkis Vietnam Challenge 2023: Jafar/Aisyah Bawa Pulang Gelar Untuk Merah Putih
PBNU Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik Kepada Polri
Pingin Buka Puasa dengan Menu Beragam? ke Masjid Syuhada Yuk..
BRI Boyong 7 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2023
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Gangguan Jaringan
Realisasikan Pembangunan JLT, Sukoharjo Butuh Rp 360 M
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Pemerintah Sediakan Ribuan Kebutuhan
Kekerasan Jalanan Masih Terjadi, Sultan Minta Ortu Tanggung Jawab
Record Store Day Yogyakarta Bakal Digelar di Bengkel Kopi
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Berikut Langkahnya!
Gospeng dan Pak Tan Sambut Ramadan Lewat Lagu 'Selak Imsyak' Ingatkan Sahur