Pandemi Covid-19 Mereda, Gangguan Kamtibmas Malah Naik

user
Primaswolo Sudjono 01 Januari 2023, 08:22 WIB
untitled

Krjogja.com - BANTUL - Menurunkan kasus Covid-19 membuat meningkatnya aktivitas warga, termasuk aktivitas kejahatan. Terbukti meningkatnya gangguan Kamtibmas di Bantul, terutama kasus pencurian.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK mengakui adanya peningkatan gangguan Kamtibmas tersebut di wilayahnya seirim dengan meredanya pandemi Covid-19 di tahun 2022. Karena itu, seiring dengan keputusan pemerinah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat, pihaknya perlu mengantisipasi.

"Walaupun ada peningkatan gangguan Kamtibmas, tetapi Bantul tetap kondusip. Tentunya terwujudnya situasi Bantul yang aman dan kondusif ini karena ada dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait yang ada di Bantul," ungkap Kapolres Bantul, Sabtu (31/12/2022)

Diungkapkan, data situasi Kamtibmas 2022 menunjukkan gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan, yakni tahun 2021 tercatat 1424 kasus, tahun 2022 ada 1586 kasus. Mengalami kenaikan 162 kasus (11,3 persen). Penyelesaian kasus juga mengalami kenaikan 72 kasus (6,9 persen) dari tahun sebelumnya, yakni dari 1.036 kasus naik menjadi 1108 kasus.

Gangguan Kamtibmas yang paling sering terjadi, pencurian biasa tahun 2021 ada 200 kasus tahun 2022 naik menjadi 273 kasus, pencurian dengan pemberatan (242-205 kasus), penipuan (151-170 kasus), penggelapan (82- 147 kasus), curanmor (99-136 kasus), penganiayaan ringan ( 2- 97 kasus) dan penemuan mayat (4- 30 kasus).

Gangguan Kamtibmas yang mengalami penurunan , pengeroyokan (72-62 kasus), penganiayaan berat (72-20 kasus), pencurian dengan kekerasan (26-17 kasus), meninggal mendadak (40-13 kasus), meninggal tenggelam (15- 8 kasus). Sementara pengungkapan kasus Narkoba, psikotropika (20-26 kasus), narkotika (12- 14 kasus ), obat berbahaya (53-54 kasus).

Menurut AKBP Ihsan, terkait kasus penipuan korbannya didominasi kaum perempuan. Sedangkan kenaikan angka kasus penemuan mayat dari 4 kasus menjadi 30 kasus yang paling banyak adalah kasus bunuh diri, korbannya sakit yang tak kunjung sembuh kemudian nekad bunuh diri. (Jdm).

Kredit

Bagikan