PPKM Dicabut, Satgas Covid DIY Belum Dibubarkan

Ilustrasi.
Krjogja.com - YOGYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut akhir tahun kemarin oleh Pemerintah Pusat. Pemda DIY akan segera menindaklanjuti penghentian PPKM tersebut setelah Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) resmi dikeluarkan.
Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Rakor Tindak Lanjut Pencabutan PPKM bersama pimpinan daerah di seluruh Indonesia secara daring pada Senin (2/1/2023) kemarin, Wagub DIY KGPAA Paku Alam X didampingi Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji dan kepala OPD se-DIY mengikuti rapat tersebut dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Kasus melandai dan persentase masyarakat yang telah mendapatkan vaksin Covid – 19 pun sudah memenuhi target, sehingga kekebalan komunal disimpulkan sudah semakin baik.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, penghentian PPKM tidak berarti seluruh urusan berkaitan dengan Covid -19 berakhir. Pun penghentian ini bukan serta merta diiringi dengan berubahnya status pandemi menjadi endemi. Untuk mendapatkan status endemi, masih harus menunggu Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengevaluasi situasi global di Indonesia.
“Pandemi dinyatakan oleh WHO dan sampai saat ini WHO masih mengatakan bahwa di Indonesia Covid-19 ini masih pandemi. PPKM ini hanya khusus mengatur tentang pembatasan yang ada di Indonesia yang nantinya akan berakhir,” ungkapnya.
Menyikapi saat ini banyak lembaga dan lingkungan kampus yang telah membubarkan Satgas Covid – 19 milik mereka, Aji mengatakan tidak ada masalah. Menurut dia, penanganan Covid – 19 masih menjadi campur tangan pemerintah termasuk pengobatan pasien di rumah sakit.
“Penanganan Covid-19 ini masih diintervensi pemerintah, termasuk pengobatan di rumah sakit. Jadi yang dihilangkan adalah PPKMnya, pembatasan-pembatasannya saja. Seperti Peduli Lindungi dan sebagainya masih dilakukan," ungkap Aji.
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 di DIY belum dibubarkan. Satgas masih melakukan tugasnya melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat terutama perkembangan kasus pasca libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 yang akan segera terpantau.
“Saat ini ketahanan masyarakat sudah tinggi, angka vaksinasi juga sudah tinggi jadi kami harapkan tidak akan terjadi lonjakan,” lanjutnya.
Usai pencabutan PPKM, peran masyarakat akan lebih besar dalam mengendalikan lonjakan kasus. Kondisi kesehatan dan kesadaran akan Covid - 19 menjadi kesadaran masing-masing. Kesadaran penerapan Prokes tetap harus menjadi perhatian seperti mengenakan masker.
“Kalau tidak sehat harus di rumah saja, atau kemudian pakai masker, periksa dan sebagainya. Yang penting kesiapan rumah sakit dan obat. Peran masyarakat menyadari kondisinya dan apa yang harus dilakukan," pungkasnya. (Fxh)
BERITA TERKAIT
Real Madrid Optimis Datangkan Bisa Erling Haaland Tahun Depan
Profil Iwan Setiawan Lukminto, Penerus Sritex Masuk 50 Orang Terkaya Indonesia
Kuota Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 5 Ribu Kursi, Buruan Daftar!
Hiii..Ular Piton 23 Kg Tersangkut di Pipa Toilet
Another Project Rilis Single Penanda Perjuangan Untuk Terus Berkarya
Elon Musk Sentil Bos WHO di Twitter, Bakal Ramai Nih
Persiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub Sampaikan Perkembangan Program Mudik Gratis 2023
Yuk Simak Single Baru Painkiller Party, Duo Elektronicore dari Berlin
Hubungan Intim Kala Puasa, Ini Waktu Terbaik Kata Dokter Boyke
Punya Performa Tinggi, Ini Spesifikasi OPPO Reno8 5G Sunkissed Beige
Layanan Pariwisata, Pemkab Bangun Gedung Disparpora Berkonsep Modern Minimalis
Ibu Rumah Tangga Diperkosa Hingga Tewas
Bupati Purbalingga Lantik 17 Pejabat Baru, Diminta Segera 'Gercep'
Tips Menyambut Datangnya Ramadan Ala Tokopedia
Cerita Mahasiswa UMY Dapat Takjil Gratis dari Kampus, Isinya Mewah
Timsus Harimau Polres Wonogiri Cek Kelengkapan Jelang Pengamanan Puasa
Ketum PP Muhammadiyah Beri Pesan Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah
Bangunan Liar Ada di Sempadan Anak Sungai Bengawan Solo, BBWSBS Harus Tanggung Jawab
Turis Amerika Hilang Secara Misterius di Kota Tua
Cawapres Sudah di Tangan Anies Baswedan
MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian