Penyerahan DPA 2023, OPD Diminta Gerak Cepat Laksanakan Program Kerja

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memimpin kegiatan penyerahan DPA 2023. (Wahyu imam ibadi)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta gerak cepat melaksanakan program kerja dan penyerapan anggaran kegiatan di awal tahun 2023. Hal tersebut dilakukan setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023 dilaksanakan.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat membuka kegiatan penyerahan DPA Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023 di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Selasa (3/1) mengatakan, seperti kita ketahui bersama, bahwa DPA merupakan dokumen yang memuat Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah (APBD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran. APBD memiliki beberapa fungsi, yaitu fungsi otorisasi, fungsi perencanaan fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi serta fungsi stabilisasi.
Dalam pelaksanaan salah satu fungsinya, dalam hal ini fungsi otorisasi, APBD menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan pada tahun berkenaan. Terkait hal tersebut, sebagai tindak lanjut penetapan APBD Tahun Anggaran 2023 dan untuk mengawali kegiatan Tahun 2023, hari ini akan dilakukan penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2023. Penyerahan DPA ini jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolis dan seremonial semata, namun ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2023.
Ketentuan dasar penyerahan DPA ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.
"Untuk itu saya mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, saya berharap agar kegiatan yang dibiayai dari APBD segera dapat dilaksanakan dan percepatan kegiatan Tahun Anggaran 2023 sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Disamping itu penyerahan DPA ini juga sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rangka mewujudkan kesatuan langkah dalam melaksanakan system keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran serta tanpa ekses," ujarnya.
Bupati menjelaskan, beberapa kegiatan prioritas di Tahun 2023 yang perlu mendapatkan perhatian khusus OPD selaku pengelola keuangan diantaranya adalah, agar proyek-proyek strategis segera dilelangkan awal tahun. Antara lain, pembangunan GOR Tipe B Kabupaten Sukoharjo, pembangunan taman budaya Sukoharjo, pembangunan gedung parkir dan taman plaza tahap 2, pembangunan jembatan bleki 1 dan 2, pemeliharaan berkala Jalan Gentan – Bekonang, pemeliharaan berkala Jalan Sidan – Kayuapak, peningkatan Jalan Mulur – Sidan, pemeliharaan berkala Jalan Bekonang – Mojo, pelebaran Jalan Wirun – Palur, peningkatan Jalan Tengklik – Jarum.
Etik Suryani melanjutkan, kegiatan-kegiatan pengadaan di luar 10 proyek strategis agar juga segera dilaksanakan. Selain itu, agar perangkat daerah teliti dan hati-hati dalam menyusun kontrak kerja dengan pihak ketiga. (Mam)
BERITA TERKAIT
UAD Bermitra dengan 11 PT Luar Negeri
Tambah Daya Listik Hingga 5.500 VA Kok Cuma Rp 200 Ribu?
Safari Tarawih Di Gedung DPRD Kulonprogo, Pj Bupati Imbau Pejabat Hidup Sederhana
Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada
Bertema Budaya, Open Call Layar Anak Indonesiana 2023 Sudah Mulai
Laga PSIS Lawan Persebaya Digelar, Aparat Keamanan Semarang Disibukkan Suporter Bonek
7 Angkringan Enak Harga Terjangkau di Sukoharjo, Cocok untuk Berburu Takjil
Erick Thohir Bertemu FIFA, Cari Solusi Soal Penolakan Timnas Israel
Pemudik Bakal Naik, Ditjen Hubla Turut Berperan Aktif Mempersiapkan Angleb 2023
Ini Bahaya yang Mengintai Jika Menyimpan Bahan Mercon, Simak Sejarahnya
Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat, Berpotensi Bahayakan Konsumen
Safari Tarawih 1444 H Pemkab Kulonprogo, Ini Jadwalnya
Mengenal Desa Modern Berbasis Digital di Desa BRILian Mijen Kudus
Diduga Salah Tangkap Terdakwa Klithih Gedong Kuning, Ortu Desak Kawalan Kompolnas
Keikutsertaan Timnas Israel Tak Ada Kaitannya dengan Politik RI ke Palestina
Untung yang Tidak Beruntung, Akhiri Hidup Terjun ke Sungai Kalibulan
Presiden Jokowi Menjamin Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20
Babinsa Triharjo Edukasi Siswa SMP Tentang Bullying, Klithih dan Tawuran
Cidera di Swiss Open 3 Atlet Bulutangkis Indonesia Mundur di Madrid Spain Masters
Irwan Ardiansyah Meninggal Insan Balap Motor Indonesia Merasa Kehilangan
Bukber Ditiadakan, Bupati Klaten Bagi Takjil