Tak Lagi Punya Kekancingan, Bangunan di Jalan Perwakilan Mulai Dikosongkan

Bangunan di Jalan Perwakilan ditutup mulai hari ini (Harminanto)
Krjogja.com - YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengosongkan bangunan di sisi utara penggal Jalan Perwakilan, Rabu (4/1/2023) pagi. Para pedagang yang menggunakan bangunan-bangunan tersebut dinilai tak lagi memiliki ijin karena Kraton Yogyakarta tidak lagi memperpanjang kekancingan pemanfaatan lahan tersebut.
Sumadi, Pj Walikota Yogyakarta, mengatakan pihaknya melaksanakan apa yang telah disepakati yakni pengosongan tak lama dari akhir tahun 2022. Sumadi mengatakan pihaknya sudah menawarkan relokasi pada para pedagang sejak Agustus 2022 di lantai atas Beringharjo dan Pakuncen, hanya saja tak menemui kata sepakat.
“Kita sudah menawarkan lahan relokasi sejak bulan Agustus. Tanah itu kan punya Kraton dan tak merasa memberi kekancingan. Mereka mengaku menyewa, tapi tidak mengaku pada siapa. Bukan punyanya tapi ya kita lihat mereka seperti itu,” ungkap Sumadi.
Sementara, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembongkaran bangunan dan memperindah kawasan Jalan Perwakilan sembari menanti pembangunan Jogja Planning Gallery dan pemindahan DPRD DIY. Pemda bersiap memperindah kawasan Jalan Perwakilan dan akan meminta persetujuan Kraton Yogyakarta terlebih dahulu.
“Bangunan itu akan segera bongkar, maka berikutnya adalah agar bagus dulu sambil menunggu pembangunan JPG dan pemindahan DPRD DIY. Kita buat bagus agar nyaman dipandang. Ini kan punya Kraton baik bangunan dan tanahnya. Ini akan dengan persetujuan Kraton untuk memanfaatkan itu,” tandas Aji.
Pemda mengatakan, penjelasan Kraton seperti yanh disampaikan Sri Sultan HB X sudah sangat jelas di mana sejak awal tak ada lagi ijin perpanjangan kekancingan yang diberikan. Aji mengungkap, ketika pemilik yakni Kraton akan meminta kembali, hal tersebut menjadi sesuatu yang lumrah.
“Statement Ngarsa Dalem sudah jelas, sejak awal tidak ada ijin perpanjangan kekancingan. Kemudian akan dimanfaatkan Kraton sebagai pemilik. Kalau digunakan itu berarti tanpa ijin pemilik. Ya seperti itu sudah jelas,” lanjutnya.
Aji menyampaikan penutupan sudah dilakukan hari ini oleh Pemkot Yogyakarta mulai jam 7 pagi. “Kami berterimakasih pada teman-teman di sana bisa menerima dan tidak melakukan perlawanan,” pungkasnya.
Bangunan di Jalan Perwakilan sisi utara sendiri tampak ditutup menggunakan pagar pembatas berwarna oranye. Terpasang pula tanda larangan beraktivitas di atas bangunan pada tanah tersebut. (Fxh)
BERITA TERKAIT
April Mop, Ini Sejarah Hari Prank di Dunia
Sambut Lebaran, Pengelola Grojogan Sewu Siapkan Sepeda Listrik dan Kendaraan Shuttle
Jokowi: Urusan Bola Bikin Pusing Selama 2 Minggu, Tapi Sudah Kehendak Allah
Perangi Malnutrisi dan Stunting Lewat Zero Hunger
Purnawirawan TNI dan Polri Usulkan Anies AHY untuk Pasangan Sipil Militer
PWI Banjarnegara Gelar Diskusi Pemberdayaan Potensi Desa Sebagai Tujuan Wisata
KPU Bantul Rekap Data Pemilih Berjenjang
Ichiban Sushi Kantongi Sertifikat Halal MUI
HUT BLN Gunungkidul, Tingkatkan Kesejahteraan Anggota
Tak Peduli Ramadan, Tiga Pasangan Terjaring Saat 'Ngamar'
Bupati Klaten Resmikan Mushola PKL Jalan Bali
Di Tengah Rilis Produk Baru DS Modest Peduli Kesehatan Mental Masyarakat
GKR Bendara bersama BKKBN, Sambangi Keluarga Risiko Stunting
Pengemis dan Gelandangan Serbu Sukoharjo Selama Ramadan, Masyarakat Resah
Dianggap Hendak Perang Sarung, 4 Remaja Wates Diamankan Warga
Endoskopi Bariatrik, Kabar Baik Bagi Penderita Komplikasi Obesitas dan Fatty Liver
Minta Pulang, Pekerja Migran Indonesia Asal Karawang Dijual ke Suriah $12.000
Pedagang Nekat Timbun Bahan Pokok Saat Ramadhan Bakal Disikat
Di Bulan Ramadhan, Komunitas SMJ Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Ramadhan, UMK dan Inflasi
Mafia Umrah Harus Dihukum Berat