Tak Lagi Punya Kekancingan, Bangunan di Jalan Perwakilan Mulai Dikosongkan

user
Agusigit 04 Januari 2023, 13:15 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengosongkan bangunan di sisi utara penggal Jalan Perwakilan, Rabu (4/1/2023) pagi. Para pedagang yang menggunakan bangunan-bangunan tersebut dinilai tak lagi memiliki ijin karena Kraton Yogyakarta tidak lagi memperpanjang kekancingan pemanfaatan lahan tersebut.

Sumadi, Pj Walikota Yogyakarta, mengatakan pihaknya melaksanakan apa yang telah disepakati yakni pengosongan tak lama dari akhir tahun 2022. Sumadi mengatakan pihaknya sudah menawarkan relokasi pada para pedagang sejak Agustus 2022 di lantai atas Beringharjo dan Pakuncen, hanya saja tak menemui kata sepakat.

“Kita sudah menawarkan lahan relokasi sejak bulan Agustus. Tanah itu kan punya Kraton dan tak merasa memberi kekancingan. Mereka mengaku menyewa, tapi tidak mengaku pada siapa. Bukan punyanya tapi ya kita lihat mereka seperti itu,” ungkap Sumadi.

Sementara, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembongkaran bangunan dan memperindah kawasan Jalan Perwakilan sembari menanti pembangunan Jogja Planning Gallery dan pemindahan DPRD DIY. Pemda bersiap memperindah kawasan Jalan Perwakilan dan akan meminta persetujuan Kraton Yogyakarta terlebih dahulu.

“Bangunan itu akan segera bongkar, maka berikutnya adalah agar bagus dulu sambil menunggu pembangunan JPG dan pemindahan DPRD DIY. Kita buat bagus agar nyaman dipandang. Ini kan punya Kraton baik bangunan dan tanahnya. Ini akan dengan persetujuan Kraton untuk memanfaatkan itu,” tandas Aji.

Pemda mengatakan, penjelasan Kraton seperti yanh disampaikan Sri Sultan HB X sudah sangat jelas di mana sejak awal tak ada lagi ijin perpanjangan kekancingan yang diberikan. Aji mengungkap, ketika pemilik yakni Kraton akan meminta kembali, hal tersebut menjadi sesuatu yang lumrah.

“Statement Ngarsa Dalem sudah jelas, sejak awal tidak ada ijin perpanjangan kekancingan. Kemudian akan dimanfaatkan Kraton sebagai pemilik. Kalau digunakan itu berarti tanpa ijin pemilik. Ya seperti itu sudah jelas,” lanjutnya.

Aji menyampaikan penutupan sudah dilakukan hari ini oleh Pemkot Yogyakarta mulai jam 7 pagi. “Kami berterimakasih pada teman-teman di sana bisa menerima dan tidak melakukan perlawanan,” pungkasnya.

Bangunan di Jalan Perwakilan sisi utara sendiri tampak ditutup menggunakan pagar pembatas berwarna oranye. Terpasang pula tanda larangan beraktivitas di atas bangunan pada tanah tersebut. (Fxh)


Kredit

Bagikan