Laki-Laki Bertato Diringkus, Diduga Aniaya Pegawai Karaoke

Ilustrasi operasi malam kepolisian. (KR/dok)
Krjogja.com - SEMARANG - Seorang pemuda bertato AJ (25) warga asal Kota Semarang diringkus petugas Polsek Bandungan.
Ia diduga menganiaya pegawai salah satu tempat karaoke di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang menggunakan senjata tajam celurit, Selasa (3/1/2023) dini hari.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kapolsek Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe mengatakan, kejadian berawal ketika tersangka bersama temannya FR (31) asal Semarang karaoke di salah satu tempat hiburan karaoke di Bandungan.
Usai karaoke FR terlibat cekcok dengan salah satu pegawai karaoke berinisial EV (35) warga Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Selanjutnya, tersangka AJ kembali ke rumah kos temannya FR di daerah Bandungan mengambil senjata tajam berupa celurit. Kemudian AJ balik lagi ke tempat karaoke dan terjadi keributan. Kemudian tersangka menganiaya korban EV dengan celurit.
“Tersangka menganiaya korban menggunakan celurit,” kata Iptu Imam Ansyari Rambe, Rabu (4/1/2023).
Setelah menganiaya korban, AJ kabur ke arah, Bergas, Kabupaten Semarang. Teman korban berusaha mengejar tersangka. Namun tidak menemukan tersangka. Akhirnya, korban melapor ke Polsek Bandungan.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Pasar Babadan dan sudah kami tahan," ujarnya.
Menurut Kapolsek, diduga tersangka menganiaya korban untuk membela temannya yang cekcok dengan korban.
Kepada petugas tersangka mengakui segala perbuatannya. Tersangka menganiaya korban karena didasari rasa setia kawan serta pengaruh minuman keras. Ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Sus)
BERITA TERKAIT
Balas Dendam Anak Anusapati, Lanjutkan Perebutan Tahta Singasari
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya
Janda Tanpa Suami Melahirkan, Bayi Dibuang
Langgar Netralitas Pemilu, Okum ASN di Banyumas Terancam Sanksi Berat,
Usai Bebas dari Penjara, Putra dari Koki Marco Pierre White Masuk Islam
Utah Mulai Batasi Remaja Akses Media Sosial
Indonesia Darurat Kesehatan Mental