Polisi Cari Barang Bukti Maling Rumah Jaksa KPK di Jembatan Serangan

user
Ivan Aditya 05 Januari 2023, 15:32 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Polda DIY menelusuri jejak TKP pencurian dengan pemberatan di rumah Jaksa KPK di Jalan Arjuno Wirobrajan Kota Yogyakarta, Kamis (05/01/2023). Polisi menelusuri tempat dua tersangka membuang barang bukti yakni di Jembatan Serangan yang membelah Sungai Winongo.

Sebelumnya polisi memulai penelusuran dari TKP pertama di kediaman jaksa Ferdian Adi Nugroho. Lantas, polisi yang membawa serta dua tersangka SIP (31) dan JN (32) bergerak ke Jembatan Serangan yang membelah Sungai Winongo.

Di lokasi tersebut tersangka menunjukkan di mana mereka membuang barang bukti. Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menindaklanjuti dengan menyisir kawasan jembatan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti yang masih berada di lokasi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Polisi Nuredy Irwansyah mengatakan ada dua tempat kejadian perkara yang akan dilakukan pendalaman kali ini yaknu satu di wilayah Yogyakarta dan satu lagi di Jawa Tengah. Terkait barang bukti yang dibuang di Sungai Winongo, Nuredy mengatakan ada beberapa seperti Hardisk, DVR CCTV dan tas.

“Kami bawa dua tersangka untuk menunjukkan di mana membuang barang bukti. Tadi mereka menunjukkan lokasinya di sini (jembatan Serangan) dan kita akan lakukan pencarian lebih lanjut. Ada beberapa barang bukti yang dibuang yaitu DVR CCTV, hardisk, tas dan sebagainya. Kita akan detailkan bagaimana cara membuangnya, apakah sebagian ada yang disimpan dan sebagainya,” ungkap Nuredy.

Pihak kepolisian menurut Nuredy masih akan melakukan penyidikan terkait barang-barang lain yang dijual atau disimpan sampai saat ini. Termasuk laptop yang dicuri, polisi sampai saat ini masih belum memberikan keterangan secara detail.

“Keterangan mereka barang buktinya dibuang, lebih lanjut kita akan detailkan bagaimana cara membuang dan apakah ada sebagian yang disimpan. (Rumah jaksa apakah pelaku tahu), kita akan detailkan lebih jauh lagi, sebagai materi penyidikan kita,” pungkas dia. (Fxh)

Kredit

Bagikan