3.467 Calon PPS di Purworejo Lulus Seleksi Administrasi

user
Tomi Sujatmiko 07 Januari 2023, 07:32 WIB
untitled

Krjogja.com - PURWOREJO - Sebanyak 3.467 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan di Kabupaten Purworejo berhasil lolos penelitian berkas administrasi. Mereka dijadwalkan akan mengikuti seleksi tertulis yang dipusatkan di 16 kecamatan pada Selasa 10 Januari 2023.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Imam Turmudi mengatakan, seleksi administrasi dilakukan mulai 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

"Dalam waktu setengah bulan itu, sebanyak 3.534 warga Kabupaten Purworejo mendaftar sebagai anggota PPS. Semua calon PPS yang lolos administrasi sudah diumumkan, termasuk dari 30 desa yang waktu pendaftarannya diperpanjang," ungkapnya, Jumat (6/1).

Para calon anggota PPS mengumpulkan berkas sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam regulasi pemilu. Antara lain berusia paling rendah 17 tahun, bukan sebagai anggota atau pengurus parpol, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara atau melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun. Selain sejumlah syarat itu, calon PPS juga diminta melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan.

BACA JUGA :

Politik Uang dan Hoaks Rawan Terjadi di Pemilu 2024

"Kelengkapan dokumen diunggah lewat situs siakba.kpu.go.id dan fisiknya diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai wilayah tempat mereka mendaftar," terangnya.

Menurutnya, proses penelitian berkas dilakukan secara ketat, termasuk mengecek nama yang bersangkutan sebagai anggota parpol atau tidak di kanal yang disediakan situs infopemilu.kpu.go.id. Hasilnya, sebanyak 67 pendaftar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. "Untuk mereka yang lulus, kami undang guna mengikuti seleksi tertulis di masing-masing kecamatan. Rencananya ada empat sesi, kami sudah buat dan umumkan jadwalnya," terangnya.

HALAMAN

Kredit

Bagikan