Dirjen Kekayaan Intelektual Gelar Kuliah Umum di Unimus

Suasana kuliah umum (Foto sugeng i)
Krjogja.com - SEMARANG-Dikoordinatori Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhamadiyah Semarang (Unimus), Unimus menggelar kuliah Umum "Penguatan Pelayanan kekayaan intelektual bagi sivitas akademika" di aula lantai 8 Gedung Kuliah Bersama (GKB) II. Acara juga bekerjasama dengan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kegiatan akhir tahun ini dihadiri sejumlah pejabat di antaranya Rektor Prof Dr Masrukhi, MPd, Para wakil Rektor, Dekan dan seluruh dosen serta perwakilan Organisasi Mahasiswa di lingkungan Unimus. Menggandeng narasumber PLT DirekturJendral Kekayaan Intelektual (Ir Razilu MSi CGCAE) dengan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Yuspahruddin), Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Supriyanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Wisni Dari Fajar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bambang Setyabudi), dan dimoderatori oleh Kepala LPPM Unimus (Prof Dr Ir Purnomo ST MEng).
Perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual mengambil peran penting dalam mendukung daya saing bangsa. Statement ini menjadi penekanan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu saat memberikan Kuliah Umum tentang Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, kepada Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).
Razilu menyampaikan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual punya manfaat yang sangat besar bagi bangsa Indonesia.
Kekayaan Intelektual telah berubah menjadi persoalan ekonomi, telah bertransformasi dan menyentuh persoalan dagang antar negara.
Menurut Razilu yang juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal, saat ini bangsa-bangsa maju yang menjunjung tinggi teknologi dan ilmu pengetahuan tidak akan mengenyampingkan peran vital pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Korelasinya, hasil dari sebuah terobosan teknologi dan ilmu pengetahuan bisa dipastikan sebagai Kekayaan Intelektual yang sangat perlu untuk dilindungi.
Razilu mengajak para dosen dan mahasiswa sebagai peserta kegiatan, untuk giat menciptakan banyak temuan yang berguna bagi masyarakat dan didaftarkan sebagai sebuah Kekayaan Intelektual.
“Cari inovasi yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan atau masyarakat sehingga punya nilai jual tinggi. Dan daftarkan kepada kami. Jangan berpikir bahwa paten yang anda hasilkan hanya sebatas memenuhi pertanggungjawaban penelitian atau berakhir pada laporan penelitian" ujar Razilu.
Namun, lanjutnya, harus berupaya, bagaimana penelitian yang kita lakukan memiliki dampak dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Sekali lagi, tidak hanya sebatas pada laporan penelitian. (Sgi)
BERITA TERKAIT
Astra Motor Serahkan 4 Ton Silase untuk Peternak Terdampak Erupsi Merapi
Makan Kurma Harus Ganjil, Ini Penjelasan Sesuai Hadis dan Medis
Green Movement For The Future Ajak Gen Z Peduli Lingkungan
Jumlah Pemudik Lebaran Diprediksi Naik 47 Persen
Geber Motor Sport di Jalanan, Pelajar 15 Tahun Tabrak Pengendara Hingga Tewas
Larangan Buka Puasa Bersama Menyinggung Perasaan Umat Islam
Prancis Susul Negara Eropa Blokir TikTok
Kalahkan Burundi, Kali Ini Shin Tae-yong Puji Lini Depan Garuda
Wanita Ini Ubah Identitas Jadi Remaja Agar Kembali ke Masa Muda
Iftar Gathering and Launching BukBerKit 2023 di Favehotel Malioboro Yogyakarta
Pemkab Sukoharjo Buka Kampung Ramadan
Pesta Daging Iftar Ramadhan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Klitih Mulai Marak Lagi di Bantul, Libatkan Pelajar
Polisi Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Ada Luka Tembak di Dada Kiri
ALADDIN RAMADHAN di Burza Hotel Yogyakarta
Tiket KA Mudik Lebaran Masih Tersedia
Padat Karya Serentak Dimulai, Membantu Penekanan Angka Kemiskinan
Aksi Klitih Kembali Marak Saat Ramadan, JPW Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku
Perkara Mario Dandy dan Shane Segera Disidangkan
Nama Erick Thohir dan Andika Perkasa Masuk Radar Cawapres Anies Baswedan
Indonesia Raya Berkumandang, Pebalap Astra Honda Sapu Bersih Podium ARRC Thailand