Kasus Curanmor di Bantul Meningkat

ilustrasi dok
Krjogja.com - BANTUL - Tren gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama kasus pencurian pada awal tahun 2023 mengalami kenaikan.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn Minggu ( 8/1) menjelaskan, di awal tahun 2023, terjadi peningkatan kasus pencurian di wilayah Bantul, khususnya pencurian motor, pencurian yang menyasar rumah kosong, kos-kosan dan ruko juga acak kali terjadi. “Total ada 16 kasus pencurian yang terjadi dalam kurun waktu tanggal 1 sampai 5 Januari” kata Jeffry.
Dijelaskan, dari 16 kasus pencurian tersebut, ada 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) R2. Terakhir, kata Jeffry, kasus curanmor yang terjadi adalah wilayah Kapanewon Piyungan, yang dilaporkan pada tanggal 5 Januari. Korbannya Sulistiyono (40), harus kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di depan rumahnya.
Kepada masyarakat, Jeffry mengimbau, tetap waspada dan menjaga barang-barang berharga miliknya. “Seringkali hilangnya barang dikarenakan kelalaian korban yang kurang menjaga barang berharga miliknya, seperti motor yang diparkir dengan kondisi kunci motor masih tergantung di kendaraan, diparkir di luar rumah dalam kondisi tidak dikunci ganda atau handphone yang tertinggal di dashboard motor atau juga membiarkan kamar kos dalam keadaan tidak terkunci saat meninggalkan atau saat pemilik tidur,” jelasnya.
Pasalnya kesempatan sekecil apapun, akan langsung dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan yang selalu mengintai korbannya."Silakan pasang kunci ganda, bila perlu yang ada alarmnya, kemudian parkir di tempat aman dan mudah terpantau," ujar Jeffry.
Maraknya kasus pencurian tersebut telah menjadi atensi khusus Kapolres Bantul dengan mengumpulkan pejabat terkait dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan tingginya angka kasus pencurian. Salah satunya dengan penguatan Siskamling yang ada di dalam masyarakat itu sendiri, mengingat sebagian besar kasus pencurian terjadi di wilayah perumahan dan tempat wisata yg seharusnya bisa dicegah oleh satuan pengamanan yang ada di lokasi tersebut.
"Jajaran juga diperintahkan untuk mengintensifkan patroli bermotor dan membuat stiker serta spanduk agar masyarakat lebih waspada terhadap barang berharga miliknya,” ungkap Jeffry.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi menjaga kemanan dengan melakukan Siskamling di lingkungan masing-masing.
“Aktifkan kembali kegiatan ronda malam di lingkungan masing-masing,” tuturnya. (Jdm )
BERITA TERKAIT
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Keren! Leo/Daniel Tembus Ranking 10 Besar Dunia
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial
Gaji dan Katering Bantul United Belum Terbayar, Pihak Klub Menyangkal