Minimalisir Kejadian Kecelakaan, Satlantas Polres Sukoharjo Tandai Jalan Berlubang

Satlantas Polres Sukoharjo memberi tanda jalan berlubang. (foto: Dokumen Polres Sukoharjo)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Satlantas Polres Sukoharjo memberikan tanda kondisi jalan berlubang disejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan dengan harapan meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas kendaraan. Tanda diberikan dengan cat agar mudah dilihat sebagai peringatan kepada masyarakat kondisi jalan rusak.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (8/1/2023) mengatakan, Polres Sukoharjo menerjunkan Satlantas untuk melakukan survei kondisi jalan disejumlah wilayah. Sebab diketahui ditemukan jalan rusak berlubang.
Survei dilakukan dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hasilnya, terdapat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo yang mengalami kerusakan sehingga bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Pengecekan ini guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan penandaan objek jalan berlubang dengan cat,” ujarnya.
Dalam survei tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo mengecek sejumlah ruas jalan di wilayah Sukoharjo bagian utara. Lokasi tersebut dipilih karena kemungkinan kondisi jalan rusak paling banyak. Selain itu juga melihat kepadatan arus lalu lintas jalan dibanding wilayah lainnya.
“Jalan-jalan yang berlubang tersebut kami beri tanda dengan cat guna memberi peringatan bagi pengguna jalan. Tujuannya adalah agar masyarakat waspada, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut Kapolres, untuk memberi rambu-rambu kepada pengguna jalan, Satlantas Polres Sukoharjo juga memasang traffic cone di jalan yang berlubang ataupun rusak. Tanda tersebut diharapkan bisa dilihat sebagai petunjuk kondisi jalan rusak untuk menghindari terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga melaksanakan pelaporan dan koordinasi kepada dinas terkait mengenai jalan rusak maupun berlubang, dengan harapan jalan rusak tersebut segera dibenahi, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.
Disisi lain, Kapolres juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak maupun berlubang, utamanya saat malam hari dan saat hujan.
Jumlah kecelakaan lalu lintas, korban meninggal dunia, penindakan, tilang, teguran dan denda tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022. Hal tersebut diketahui setelah Polres Sukoharjo melakukan evaluasi kinerja dalam dua tahun terakhir. Usaha menekan angka kasus tersebut terus dilakukan dengan gencar melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat.
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, berdasarkan data perbandingan diketahui jumlah laka tahun 2021 ada 1.135 dan tahun 2022 naik 32,4 persen atau 368 menjadi 1.503.
Korban meninggal dunia tahun 2021 ada 103 naik 15,5 persen atau 16 menjadi 119. Korban luka ringan tahun 2021 ada 1.331 naik 38,5 persen atau 513 menjadi 1.844.
Kenaikan juga terlihat pada data kerugian materiil tahun 2021 ada Rp 784.250.000 naik 30 persen atau Rp 235.450.000 menjadi Rp 1.019.700.000.
Penurunan hanya terlihat pada data korban luka berat tahun 2021 ada 3 pada tahun 2022 turun 33,3 persen atau 1 menjadi 2.
Polres Sukoharjo mencatat penindakan pelanggaran lalu lintas tahun 2021 ada 7.332 naik 214,8 persen atau 15.751 menjadi 23.083.
Tilang tahun 2021 ada 5.200 pada tahun 2022 naik 218 persen atau 11.338 menjadi 16.538. Teguran tahun 2021 ada 2.132 pada tahun 2022 naik 207 persen atau 4.413 menjadi 6.545.
Denda tahun 2021 Rp 284.290.000 pada tahun 2022 naik 217,1 persen atau Rp 617.220.000 menjadi Rp 901.510.000.
Polres Sukoharjo pada tahun 2022 menerapkan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Berdasarkan data diketahui tercapture ETLENAS 28.865 kendaraan, kirim surat 20.222 kendaraan, konfirmasi ETLENAS 1.666 kendaraan, denda ETLE Rp 83.300.000, terbayar Briva 9.233 kendaraan dan denda masuk Briva Rp 461.650.000.
Selama tahun 2022 Polres Sukoharjo juga gencarkan operasi lalu lintas dengan sasaran penggunaan knalpot brong.
Hasilnya diketahui pada bulan Maret ada 1.008 pelanggaran, April 646 pelanggaran, Mei 120 pelanggaran, Juni 690 pelanggaran, Juli 309 pelanggaran, Agustus 362 pelanggaran, September 328 pelanggaran, Oktober 300 pelanggaran, November 300 pelanggaran, Desember 310 pelanggaran.
"Ini catatan kami dibidang lalu lintas tahun 2021 dibanding tahun 2022 dan menjadi bahan evaluasi kedepan tahun 2023 agar angka kejadian yang naik seperti kecelakaan lalu lintas bisa menurun ditahun 2023. Satlantas nanti akan menangani," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, Satlantas kedepan tetap akan terus melakukan upaya terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Kegiatan sosialiasi dan mengedukasi masyarakat akan terus digencarkan.
"ETLE diterapkan dan sudah terpasang 11 kamera dibeberapa wilayah. Masyarakat kami minta kesadarannya mematuhi aturan tertib lalu lintas," lanjutnya.
Kapolres Sukoharjo mengatakan, pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE sangat banyak. Bahkan angkanya terus meningkat karena ada penambahan setiap hari. Hal ini terjadi karena penerapan tilang elektronik berlalu otomatis merekam pelaku pelanggaran lalu lintas.
Peralihan penerapan tilang sebagai bentuk penindakan pelaku pelanggaran lalu lintas dari manual ke sistem elektronik membuat masyarakat atau pengguna jalan justru melakukan pelanggaran dalam bentuk lainnya. Hal ini seperti diketahui petugas dengan banyak menemukan pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan.
Polres Sukoharjo terkait penerapan ETLE tetap melaksanakan sesuai program dari Mabes Polri. Sedangkan terkait temuan pelanggaran pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan masih menunggu kebijakan dari pusat. Sebab polisi masih memberlakukan tilang elektronik.
"Pelaku pelanggaran yang terekam ETLE cukup banyak. Namun petugas di lapangan maupun melalui ETLE juga menemukan pelanggaran lain berupa pengguna kendaraan menggunakan pelat nopol kendaraan palsu dan melepas pelat nopol kendaraan," ujarnya.
Kapolres mengatakan, untuk penggunaan pelat nopol kendaraan palsu ditemukan petugas pada mobil. Sedangkan untuk pelanggaran melepas pelat nopol kendaraan ditemukan pada sepeda motor. Temuan didapati polisi dibeberapa wilayah di Kabupaten Sukoharjo.
Polres Sukoharjo juga akan terus gencar melakukan operasi lalu lintas dengan sasaran knalpot brong. Sebab angka penindakan pelanggaran selama tahun 2022 tinggi mencapai 4.373 pelanggaran.
Kapolres menegaskan, keberadaan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Hal itu terlihat dari laporan keluhan masyarakat yang masuk terkait keberadaan aksi balap motor liar menggunakan knalpot brong.
"Kami juga mengedukasi kepada para orang tua untuk membantu mengawasi anak menggunakan sepeda motor. Penekanannya tidak hanya pada knalpot brong saja, tapi juga keamanan dan keselamatan berkendara," lanjutnya. (Mam)
BERITA TERKAIT
Bulutangkis Vietnam Challenge 2023: Jafar/Aisyah Bawa Pulang Gelar Untuk Merah Putih
PBNU Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik Kepada Polri
Pingin Buka Puasa dengan Menu Beragam? ke Masjid Syuhada Yuk..
BRI Boyong 7 Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2023
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Gangguan Jaringan
Realisasikan Pembangunan JLT, Sukoharjo Butuh Rp 360 M
Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Pemerintah Sediakan Ribuan Kebutuhan
Kekerasan Jalanan Masih Terjadi, Sultan Minta Ortu Tanggung Jawab
Record Store Day Yogyakarta Bakal Digelar di Bengkel Kopi
MenKopUKM dan Mendag Sepakat Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Berikut Langkahnya!
Gospeng dan Pak Tan Sambut Ramadan Lewat Lagu 'Selak Imsyak' Ingatkan Sahur
Kapolda Jateng Tinjau Ledakan Kaliangkrik, Bahan Mercon Termasuk Low Explosive
10 Spot Ngabuburit Favorit Keluarga di Sragen
Tiga Tahun Di-PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Jogja Bawa Perusahaan ke Pengadilan
Dua Kakek dan Seorang Pemuda Bobol Rumah Kosong
Polisi Bekuk Tersangka Pembobol Kios Onderdil
OMG Yogyakarta Ajak Milenial Kreatif Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Dua Remaja Diserang Sekelompok Pemuda Bersenjata Celurit
Kolaborasi Bersama BRI, Desa Mengulungkidul Sabet Berbagai Penghargaan
Terbongkar! Material Bangunan Dicuri Karyawan Sendiri
Polisi Tak Tutup Kemungkinan Proses Kelompok Korban Pengeroyokan