Sukoharjo Larang Petani Tangkap Tikus Gunakan Jebakan Listrik

user
Ivan Aditya 09 Januari 2023, 10:12 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menerjunkan Bhabinkamtibmas di semua desa dan kelurahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya petani terkait larangan penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik karena penggunaan alat tersebut rawan menimbulkan korban jiwa. Pencegahan dilakukan sejak dini agar masyarakat lebih paham.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (09/01/2023) mengatakan, Polres Sukoharjo gencarkan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik karena sangat berbahaya. Alat tersebut sebelumnya sering digunakan petani disekitar area sawah untuk menangkap tikus karena menjadi hama perusak tanaman padi.

Penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik sangat berbahaya baik bagi petani maupun orang lain disekitarnya. Alat tersebut dapat mengakibatkan kejadian burul sampai rawan menimbulkan korban jiwa.

Baca juga :

Banser NU Perkuat Barisan Jelang Tahun Politik

Megawati Sudah Kantongi Nama Capres PDIP

Cukup Gol Imbang Bisa Antarkan Timnas Melaju Final Piala AFF

Kapolres menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan ke seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada setiap desa untuk melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.

"Kami sudah menyampaikan ke seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas guna mengimbau warga untuk melarang penggunaan jebakan tikus listrik di persawahan dan perkebunan karena berbahaya," ujarnya.

Selain dinilai berbahaya karena mengancam nyawa, penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik untuk membasmi tikus juga melanggar hukum. Sebab orang yang terkena jebakan tikus bisa meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang dipasang pada alat tersebut.

"Ada sanksi pidananya yaitu kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang. Tentunya masyarakat harus paham bahwa untuk menyelamatkan sawahnya bukan berarti harus mengorbankan nyawa," lanjutnya.

Polres Sukoharjo berharap setelah kegiatan edukasi serta sosialiasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bisa dipatuhi masyarakat khususnya petani. Dengan begitu kedepan tidak ada lagi penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik. (Mam)

Kredit

Bagikan