Sukoharjo Larang Petani Tangkap Tikus Gunakan Jebakan Listrik

Anggota Polres Sukoharjo saat mengedukasi petani terkait larangan penggunaan jebakan tikus listrik.
Krjogja.com - SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menerjunkan Bhabinkamtibmas di semua desa dan kelurahan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya petani terkait larangan penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik karena penggunaan alat tersebut rawan menimbulkan korban jiwa. Pencegahan dilakukan sejak dini agar masyarakat lebih paham.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (09/01/2023) mengatakan, Polres Sukoharjo gencarkan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik karena sangat berbahaya. Alat tersebut sebelumnya sering digunakan petani disekitar area sawah untuk menangkap tikus karena menjadi hama perusak tanaman padi.
Penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik sangat berbahaya baik bagi petani maupun orang lain disekitarnya. Alat tersebut dapat mengakibatkan kejadian burul sampai rawan menimbulkan korban jiwa.
Baca juga :
Banser NU Perkuat Barisan Jelang Tahun Politik
Megawati Sudah Kantongi Nama Capres PDIP
Cukup Gol Imbang Bisa Antarkan Timnas Melaju Final Piala AFF
Kapolres menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan ke seluruh Kepolisian Sektor (Polsek) hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada setiap desa untuk melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik.
"Kami sudah menyampaikan ke seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas guna mengimbau warga untuk melarang penggunaan jebakan tikus listrik di persawahan dan perkebunan karena berbahaya," ujarnya.
Selain dinilai berbahaya karena mengancam nyawa, penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik untuk membasmi tikus juga melanggar hukum. Sebab orang yang terkena jebakan tikus bisa meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang dipasang pada alat tersebut.
"Ada sanksi pidananya yaitu kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang. Tentunya masyarakat harus paham bahwa untuk menyelamatkan sawahnya bukan berarti harus mengorbankan nyawa," lanjutnya.
Polres Sukoharjo berharap setelah kegiatan edukasi serta sosialiasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bisa dipatuhi masyarakat khususnya petani. Dengan begitu kedepan tidak ada lagi penggunaan jebakan tikus yang dialiri listrik. (Mam)
BERITA TERKAIT
Nama Erick Thohir dan Andika Perkasa Masuk Radar Cawapres Anies Baswedan
Indonesia Raya Berkumandang, Pebalap Astra Honda Sapu Bersih Podium ARRC Thailand
Lebaran Tahun Ini THR Dipercepat
Artis Cilik Lumpuh Korban Prank Tarik Kursi, Begini Kronologinya
Ribuan Mercon Siap Edar Diamankan Polisi
6 Personel Band Memutuskan Hijrah, Rata-rata Ketika Ada di Puncak Ketenaran
Polsek Kranggan Cek Ketersediaan Barang dan Stabilitas Harga Sembako
Sinetron Amanah Wali 7, Temani Sahur Tiap Hari di RCTI
Berikut Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran Setelah Dimajukan
Pelatih Bela Diri Cabuli Murid, Iming-imingi Jadi Atlet Profesional
Mitos Kala Munyeng, Alat Tulis Sunan Giri yang Berubah Jadi Keris
Gratisan! Manchester United Lirik 9 Pemain Ini
Aksi Borong Oralit Viral, Konon Agar Awet Kenyang, Begini Imbaun Kemenkes
Wacana Libur Maju, Pemkab Sukoharjo Tunggu Pengumuman Resmi Pusat
Duit Cekak, Ini Resep Sahur Sederhana Ala Anak Kos, Dijamin Lezat dan Hemat
ASN Purworejo Tewas di Sungai Bogowonto, Motor Parkir di Jembatan Liwung
ASN Sukoharjo Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan
Rutan Salatiga Beri Wabin Program 'Ngaos Alquran' Selama Ramadan
Puasa, DPRD Klaten Rapat Paripurna Malam Hari
Maret 2023, Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Jawa Tengah
Majalah SIBAKUL Pemda DIY Sabet Silver Winner