Bawaslu Temanggung Buka Pendaftaran Panwaslu

user
Tomi Sujatmiko 09 Januari 2023, 21:36 WIB
untitled

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Bawaslu Kabupaten Temanggung segera membuka pendaftaran badan ad hoc Panwaslu Desa / Kelurahan untuk Pemilu 2024. Kebutuhan yang dibutuhkan untuk pengawasan di kabupaten penghasil kopi tersebut adalah 279 personel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan pendaftaran Panwaslu Desa / Kelurahan ditangani Panwaslu Kecamatan di tiap-tiap kecamatan.

"Sesuai jadwal pengumuman pendaftaran Panwaslu Desa / Kelurahan mulai Senin (9/1) hingga Jumat (13/1)," kata Erwin Nurachmani, Senin (9/1).

Dia mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Desa pada Selasa (14/1) hingga Kamis (19/1) di kecamatan masing-masing. Sedangkan persyaratan disampaikan melalui web atau media sosial Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan / Kelurahan .

"Berkas surat lamaran, dan surat pernyataan bisa diunduh dari web atau media sosial bawaslu dan panwaslu kecamatan," kata dia.

Dia mengatakan persyaratan pendaftaran Panwaslu Desa / Kelurahan diantaranya bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Syarat lainnya adalah mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

Syarat lainnya adalah berusia minimal 21 tahun berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat dan berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Rachmad Fauzi mengatakan Bawaslu warga harus sosialisasi lebih giat dalam perekrutan Panwaslu Desa / Kelurahan. "Harapan lebih banyak warga yang tertarik dan mendaftar," kata dia.

Dia mengatakan dengan banyak yang mendaftar akan ada lebih banyak pilihan untuk dipilih sebagai Panwaslu. Komisi A, katanya mendukung langkah Bawaslu dalam perekrutan Panwas Desa dan harus memenuhi regulasi. (Osy)

Kredit

Bagikan