Temukan Laptop di Jakarta, Polisi Ungkap Motif Pencurian Rumah Jaksa KPK

user
Agusigit 10 Januari 2023, 14:42 WIB
untitled

SLEMAN - Polda DIY mengungkap motif pencurian di rumah Jaksa KPK, Herdian Adi di Gang Arjuna Wirobrajan Kota Yogyakarta pada 24 Desember 2022 lalu. Polisi menyebut dua tersangka yakni SIP dan JN yang berdomisili di Jakarta sengaja mengendarai motor ke Jawa Tengah dan Yogyakarta untuk melakukan aksi kejahatan pencurian.
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Polisi Nuredy Irwansyah, mengatakan dari tersangka SIP dan JN pihaknya mendapatkan keterangan dan fakta bahwa keduanya sengaja mencuri dengan motif ekonomi. Sampai saat ini tidak ditemukan tersangka atau motivasi lain dari keduanya saat mencuri barang berharga di rumah jaksa KPK itu.
“Dua tersangka ini dari Jakarta 20 Desember, menginap di Tegal selama tiga hari di rumah keluarga tersangka dan 23 Desember berangkat ke Jogja. Di Kebumen yakni Kecamatan Gombong mereka coba melakukan curat dan gagal karena pemilik rumah masih di kediaman. Mereka menuju Jogja 23 Desember menginap di salah satu hotel. 24 Desember pagi mereka mencari sasaran sampai di TKP korban Herdian. 09.39 WIB tersangka masuk, 09.45 keluar mengambil beberapa barang bukti,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga 
Polisi menyebut, dalam perjalanan seusai beraksi di Yogyakarta, dua tersangka membuang beberapa barang bukti di Winongo dan Kebumen. Barang-barang yang dinilai tak memiliki nilai jual dibuang seperti DVR CCTV, 1 bendel berkas, 1 hardisk eksternal, ID card KPK dan Handphone Xiaomi.
“Pada hari yang sama keduanya kembali ke Kebumen yakni Kecamatan Gombong, melihat situasi dan melakukan aksi mengambil perhiasan dan uang Rp 5 juta. Korban di sana sudah melapor ke kepolisian di Kebumen,” tegasnya.
Polisi menurut Nuredy juga sudah menemukan laptop milik jaksa KPK yang ternyata digadaikan di Jakarta. Polisi akan meminta korban untuk memeriksa baik fisik maupun isi dari laptop tersebut.
“Kedua tersangka kembali ke Jakarta melalui Brebes, sempat menginap di hotel. 26 Desember barang bukti laptop digadaikan di Koja Jakarta utara dan laptop berhasil kami temukan. Korban akan kami minta mengecek baik fisik maupun isinya. Ada juga motor yang digunakan tersangka dari Jakarta-Jogja sampai kembali ke Jakarta lagi. Kami temukan di Koja Jakarta Utara milik salah satu tersangka,” ungkapnya lagi.
Laptop menurut Nuredy digadaikan kedua tersangka dengan harga Rp 2 juta di Jakarta Utara. Polisi juga menyebut bahwa alasan keduanya ke Yogyakarta untuk melakukan pencurian dengan pemberatan.
“Motifnya adalah ekonomi. Sampai saat ini, tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Sampai saat ini hasil penyidikan dan keterangan tersangka, mereka ke Jogja melalui Jawa Tengah adalah inisiatif pribadi melakukan pencurian dengan motif ekonomi. Laptop digadai Rp 2 juta di Koja Jakarta Utara. Ponsel Xiaomi ponsel lama, dibuang,” pungkasnya. (Fxh)

Kredit

Bagikan