Anak-anak Korban Broken Home di Bantul Dibantu Urus Akte Kelahiran

Anak-Anak Korban Broken Home di Bantul Dibantu Urus Akte Kelahiran
Krjogja.com - BANTUL - DPW Garnita Partai NasDem DIY bekerjasama dengan Gardu Action (Garbage Care and Education) melakukan advokasi kepada anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran di area Pantai Parangkusumo Bantul. Pada kesempatan itu, anak-anak yang mengalami masalah rumah tangga diajak mewarnai di Area Pantai Parangkusumo.
Ketua Garnita DPW Partai NasDem DIY, Christina Ari Retnaningsih mengatakan, terdapat 30 anak di area Pantai Parangkusumo yang tidak memiliki akte kelahiran. Adapun penyebabnya, anak-anak tersebut ditinggal oleh kedua orang tuanya karena berbagai masalah.
“Data yang kami himpun total ada 30 anak yang tidak memiliki akte kelahiran. Penyebabnya ditinggal oleh kedua orang tuanya. Ada yang cerai, ada yang ditelantarkan,” kata Christina Senin, (09/01/2023).
Berdasarkan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan. Menurut Christina, anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran tetap berhak mendapatkan hak identitasnya. Kebutuhan identitas tersebut sebagai bentuk pengakuan negara kepada warganya.
“Anak-anak ini berhak mendapat hak identitasnya dan itu dijamin oleh Undang-Undang. Kalau tidak punya akte kelahiran kan susah mengurus administrasi kependudukan, administrasi pendidikan, fasilitas kesehatan dan lain sebagainya. Kami akan terus mendampingi sampai tuntas,” tambah Christina yang juga Ketua bidang Perempuan dan Anak NasDem DIY itu.
Saat ini Garnita dan Gardu Action sudah menerima beberapa berkas anak-anak untuk diajukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Selain Akta Lahir, anak-anak tersebut juga akan didampingi untuk mendapatkan Kartu Keluarga meski sudah tak lagi tinggal bersama orang tuanya. Christina berharap pemerintah Kabupaten Bantul mempercepat proses pengajuan ini.
“Kami sudah mengumpulkan berkas yang diperlukan, selanjutnya langsung kami serahkan kepada dinas catatan sipil. Semoga Pemkab Bantul mempermudah dan mempercepat pengajuan ini. Ini bukan untuk kami, tetapi soal hak anak dan masa depan anak,” pungkas Christina. (*)
BERITA TERKAIT
Kalahkan Ribuan Perguruan Tinggi, UAA Kini Menempati Ranking 66 Nasional
Barcelona Siap Rebut Semua Gelar Disisa Musim
Keren! Leo/Daniel Tembus Ranking 10 Besar Dunia
Soal Klithih Nekad di Titik Nol, Pemda DIY Minta Tingkatkan Kewaspadaan
MU Siapkan Transfer Sensasional di Bursa Transfer Musim Panas
Kemenag Himbau Umat Islam Salat Gaib untuk Korban Wafat Gempa di Turki dan Syuriah
Nyahni dan Petarangan Angkat Puncak Botorono
Siswa Pertukaran Pelajar Asal Belanda Belajar Proses Produksi Koran 'KR'
Langgar Ratusan Aturan, Sanksi Mengerikan Ancam Manchester City
Wisata Sungai Ala Thailand, Kini Hadir di Banyumas
Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Jalan Beriringan
Nasib Shin Tae-yong Belum Pasti di Piala Asia 2023
Hendry Ch Bangun Deklarasi Maju Caketum PWI Pusat 2023-2028
Seretak Digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas
Polines Gelar FGD dan Sosialisasi Akreditasi internasional
Kejari Sleman Tangani Kasus Dana Hibah Pariwisata
Kanwil Kemenkum HAM DIY Diseminasi Merek
NVIDIA Studio Pacu Kreativitas Kreator dan Seniman Tanah Air
Pers Jembatan Komunikasi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Polda Jateng Gerebek Dua Lokasi Penambangan Ilegal di Pati dan Blora
Peringatan HPN, Wartawan Bantul Gelar Aksi Sosial