Tak Maju Lagi Anggota DPD RI, Cucu Pendiri Muhammadiyah Maju Calon Walikota?

user
Primaswolo Sudjono 11 Januari 2023, 16:38 WIB
untitled

Krjogja.com - YOGYA - Muhammad Afnan Hadikusumo telah menyatakan tidak maju lagi menjadi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029. Keterwakilan Muhammadiyah akan dilanjutkan oleh tokoh muda Ahmad Syauqi Soeratno, untuk diperjuangkan menjadi penggantinya di DPD RI.

Lantas kemana perjuangan cucu salah satu pendiri Muhammadiyah, Ki Bagus Hadikusumo ini?  Apakah akan maju menjadi Walikota Yogyakarta?

Mantan Anggota DPRD DIY ini mengemukakan bahwa di Muhammadiyah itu dalam hal pengisian jabatan publik tidak dikenal istilah meminta jabatan akan tetapi penugasan, dengan tujuan untuk turut memperbaiki kondisi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini berlaku juga dalam pengisian posisi legislatif maupun eksekutif.

Baca Juga

Diantarkan Afnan dan Pimpinan Muhammadiyah DIY, Syauqi Soeratno Maju DPD RI

Disdikpora DIY Tak Larang Siswa Mainkan Lato-Lato di Sekolah

Dikemukakan Afnan bahwa beberapa waktu yang lalu Muhammadiyah DIY telah memberikan amanah kepada Saudaraku Syauqi Soeratno untuk maju dalam kontestasi politik keterwakilan daerah di DPD RI. Hal ini dimaksudkan untuk penyegaran dan kaderisasi. Sebab saya sendiri sudah 3 periode di DPD RI guna mengawal kepentingan daerah di tataran Nasional," ujar Afnan Hadikusumo.

Terkait dinamika dinamika suksesi Walikota di Kota Yogyakarta, beberapa waktu yang lalu DPD Golkar DIY silaturahmi ke PW Muhammadiyah dan secara terbuka mendukung dan mengusulkan kader Muhammadiyah untuk maju menjadi walikota Yogyakarta. "Tentu hal ini merupakan fenomena yang positif, tentu saja perkembangannya nantinya tidak bisa dilepaskan dengan hasil Pemilu legislatif tahun 2024 yang akan datang," ujarnya.

Muhammadiyah sebagai ormas yang bukan partai politik sebagaimana di atur dalam UU Pemilu tentu tidak bisa mencalonkan person untuk menjadi kandidat calon kepala daerah, untuk itu yang dilakukan adalah dengan komunikasi pada partai-partai politik.

Apakah permintaan wakil dari Muhammadiyah menjadi Calon Walikota itu akan membawa Afnan Hadikusumo, menurutnya itu kembali ke prinsip Muhammadiyah, tidak mengejar atau meminta jabatan.

Sebagai seorang cucu, Afnan akan berusaha menjaga marwah Ki Bagus Hadikusumo. Termasuk dalam bertugas menjadi kader Muhammadiyah.

menyerahkan tongkat estafet wakil Muhammadiyah di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Di Muhammadiyah itu dalam hal pengisian jabatan publik tidak dikenal istilah meminta jabatan akan tetapi penugasan, dengan tujuan untuk turut memperbaiki kondisi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini berlaku juga dalam pengisian posisi legislatif maupun eksekutif.

Muhammadiyah sebagai ormas yang bukan partai politik sebagaimana di atur dalam UU Pemilu tentu tidak bisa mencalonkan person untuk menjadi kandidat calon kepala daerah, untuk itu yang dilakukan adalah dengan komunikasi pada partai-partai politik.

Seperti dikutip wesite muhammadiyah.or.id,  Ki Bagus Hadikusuma (ejaan lama: Ki Bagoes Hadikoesoemo) adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah ke-5 antara tahun 1942 hingga 1953. Banyak orang mengenal Ki Bagus sebagai tokoh di balik rumusan Pancasila, UUD dan figur penting di dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) serta Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Tapi banyak juga yang belum mengerti bagaimana sepakterjang Ki Bagus selama menjadi aktivis sekaligus pimpinan Muhammadiyah. (Jon)

Kredit

Bagikan