Pemkab dan DPRD Sukoharjo Bahas 16 Raperda

Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat sambutan rapat paripurna penerapan Propemperda di gedung DPRD Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)
Krjogja.com - SUKOHARJO - Total 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan rincian 13 Raperda dari Pemkab Sukoharjo dan 3 Raperda yang merupakan inisiatif dari DPRD Sukoharjo segera dibahas bersama. Pembahasan dilakukan setelah dilakukan penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya saat rapat paripurna dalam rangka penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023 di gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (12/1) mengatakan, Kamis tanggal 5 Januari 2022 telah dilakukan pemantapan dan finalisasi terhadap rencana Perubahan Propemperda Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama dengan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Bupati program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Sehingga diharapkan dapat tersusun dan terbentuk Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Propemperda tahun 2023 telah ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 170/16 Tahun 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023, tetapi karena terdapat beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang sudah masuk di Propemperda tahun 2022 tetapi belum selesai dibahas dan diundangkan, maka rancangan Peraturan Daerah tersebut harus dibahas pada tahun 2023."
Berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023. Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 terdiri dari 13 Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan 3 Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Sukoharjo. (Mam)
BERITA TERKAIT
Balas Dendam Anak Anusapati, Lanjutkan Perebutan Tahta Singasari
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal
JJLS dan Ringroad Jadi Sasaran Operasi Cipkon Malam Hari
Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Pengumuman SNBP 2023 Beserta Linknya
Janda Tanpa Suami Melahirkan, Bayi Dibuang
Langgar Netralitas Pemilu, Okum ASN di Banyumas Terancam Sanksi Berat,
Usai Bebas dari Penjara, Putra dari Koki Marco Pierre White Masuk Islam
Utah Mulai Batasi Remaja Akses Media Sosial
Indonesia Darurat Kesehatan Mental