Pemkab dan DPRD Sukoharjo Bahas 16 Raperda

user
Tomi Sujatmiko 12 Januari 2023, 17:20 WIB
untitled

Krjogja.com - SUKOHARJO - Total 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan rincian 13 Raperda dari Pemkab Sukoharjo dan 3 Raperda yang merupakan inisiatif dari DPRD Sukoharjo segera dibahas bersama. Pembahasan dilakukan setelah dilakukan penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya saat rapat paripurna dalam rangka penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023 di gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (12/1) mengatakan, Kamis tanggal 5 Januari 2022 telah dilakukan pemantapan dan finalisasi terhadap rencana Perubahan Propemperda Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama dengan jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Bupati program Pembentukan Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Sehingga diharapkan dapat tersusun dan terbentuk Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Propemperda tahun 2023 telah ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 170/16 Tahun 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023, tetapi karena terdapat beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang sudah masuk di Propemperda tahun 2022 tetapi belum selesai dibahas dan diundangkan, maka rancangan Peraturan Daerah tersebut harus dibahas pada tahun 2023."

Berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023. Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 terdiri dari 13 Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan 3 Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Sukoharjo. (Mam)

Kredit

Bagikan