Empat Kakek Bejat Setubuhi Gadis Bawah Umur

Empat kakek pelaku persetubuhan.
Krjogja.com - BANYUMAS - Melakukan persetubuhan terhadap Az (12) gadis bawah umur, empat kakek dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banyumas. Empat kakek yang dibekuk W (70), J (50), SA (69), K (67) semuanya warga Desa Kedungrandu Patikraja.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak September tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda namun baru dilaporkan pada Rabu (11/07/2023) lalu. "Polisi yang menerima laporan tersebut terus melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap keempat pelaku yang diketahui sudah lansia," kata Agus di mapolres setempat, Jumat (13/1/2023).
Sedang modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan persetubuhan. Uang yang diberikan kepada korban bervariasi mulai dari dua pulih ribu hingga lima puluh ribu rupiah.
Baca juga :
Dihantam Pandemi, Kolam Renang Sendang Kowang Mangkrak Seperti 'Blumbang' Lele
Disdikbud Karanganyar Tak Ada Larangan Siswa Main Latto-latto di Sekolah
Revaldo Pakai Narkoba Karena Kecanduan
Aksi bejat para pelaku terungkap setelah orang tua korban yang mengetahui korban tidak menstruasi. Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan bahwa ia mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan ke dokter dan diketahui bahwa korban sudah hamil 12 minggu. Setelah itu orang tua korban melapor ke polisi," jelas Kompol Agus.
Berkaitan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomoe 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini para pelaku berikut barang bukti diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Dri)
BERITA TERKAIT
Partai Berkarya Tetap Konsisten Memberikan Pengabdian untuk Bangsa
UAD Bermitra dengan 11 PT Luar Negeri
Tambah Daya Listik Hingga 5.500 VA Kok Cuma Rp 200 Ribu?
Safari Tarawih Di Gedung DPRD Kulonprogo, Pj Bupati Imbau Pejabat Hidup Sederhana
Fatalitas Tinggi Akibat Virus Marburg, RI Waspada
Bertema Budaya, Open Call Layar Anak Indonesiana 2023 Sudah Mulai
Laga PSIS Lawan Persebaya Digelar, Aparat Keamanan Semarang Disibukkan Suporter Bonek
7 Angkringan Enak Harga Terjangkau di Sukoharjo, Cocok untuk Berburu Takjil
Erick Thohir Bertemu FIFA, Cari Solusi Soal Penolakan Timnas Israel
Pemudik Bakal Naik, Ditjen Hubla Turut Berperan Aktif Mempersiapkan Angleb 2023
Ini Bahaya yang Mengintai Jika Menyimpan Bahan Mercon, Simak Sejarahnya
Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat, Berpotensi Bahayakan Konsumen
Safari Tarawih 1444 H Pemkab Kulonprogo, Ini Jadwalnya
Mengenal Desa Modern Berbasis Digital di Desa BRILian Mijen Kudus
Diduga Salah Tangkap Terdakwa Klithih Gedong Kuning, Ortu Desak Kawalan Kompolnas
Keikutsertaan Timnas Israel Tak Ada Kaitannya dengan Politik RI ke Palestina
Untung yang Tidak Beruntung, Akhiri Hidup Terjun ke Sungai Kalibulan
Presiden Jokowi Menjamin Keikutsertaan Timnas Israel di Piala Dunia U-20
Babinsa Triharjo Edukasi Siswa SMP Tentang Bullying, Klithih dan Tawuran
Cidera di Swiss Open 3 Atlet Bulutangkis Indonesia Mundur di Madrid Spain Masters
Irwan Ardiansyah Meninggal Insan Balap Motor Indonesia Merasa Kehilangan